Daerah

DPRD Kota Malang Desak Satpol PP Perketat Pengawasan Hiburan Malam Selama Ramadan

8
×

DPRD Kota Malang Desak Satpol PP Perketat Pengawasan Hiburan Malam Selama Ramadan

Share this article
DPRD Kota Malang Desak Satpol PP Perketat Pengawasan Hiburan Malam Selama Ramadan
Arif Wahyudi, Anggota Komisi C DPRD dari Fraksi PKB, saat memberikan keterangan kepada Sudutkota.id terkait pengawasan hiburan malam selama bulan Ramadan.(foto:sudutkota.id/mit)

Sudutkota.idDPRD Kota Malang melalui Komisi C mendesak Satpol PP untuk tidak setengah hati dalam mengawasi operasional tempat hiburan malam selama bulan suci Ramadan.

Rekomendasi ini disampaikan Anggota Komisi C dari Fraksi PKB, Arif Wahyudi, yang menegaskan bahwa penegakan Perda harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas tahunan.

Hal itu disampaikan Arif kepada Sudutkota.id, Kamis (19/2/2026). Ia menilai, setiap Ramadan persoalan hiburan malam selalu menjadi sorotan karena lemahnya pengawasan dan inkonsistensi penindakan di lapangan.

“Satpol PP sebagai penegak Perda harus hadir secara nyata. Jangan hanya bergerak di awal Ramadan, lalu kendor di tengah jalan. Pengawasan harus konsisten dan terukur,” tegas Arif.

Menurutnya, sistem pengawasan harus diperkuat dengan patroli rutin, inspeksi mendadak, serta pemetaan lokasi-lokasi yang berpotensi melanggar aturan. Tempat hiburan yang memiliki riwayat pelanggaran, kata dia, harus menjadi prioritas pengawasan.

Arif juga mengingatkan agar tidak ada praktik “buka diam-diam” atau permainan jam operasional yang melanggar ketentuan. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta agar sanksi dijatuhkan tanpa kompromi.

“Kalau sudah ada aturan pembatasan atau penutupan sementara selama Ramadan, maka wajib dipatuhi. Jika masih nekat, jangan hanya ditegur. Terapkan sanksi tegas sesuai Perda, termasuk penghentian operasional hingga pencabutan izin,” ujarnya.

Ia menilai, pembiaran terhadap pelanggaran kecil akan menjadi preseden buruk dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Karena itu, transparansi dalam penindakan juga dinilai penting agar masyarakat mengetahui bahwa aturan benar-benar ditegakkan.

Sebagai fungsi pengawasan, Komisi C DPRD, lanjut Arif, akan meminta laporan berkala dari pihak eksekutif terkait langkah-langkah yang telah dilakukan Satpol PP selama Ramadan.

“Ini bukan soal membatasi usaha semata, tetapi soal menjaga ketertiban umum dan menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakat. Pemerintah harus tegas, konsisten, dan tidak tebang pilih,” pungkasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *