Sudutkota.id – Keberhasilan Pemerintah Kota Malang dalam mengembangkan inovasi digital di bidang perpajakan kembali mendapat pengakuan dari pemerintah daerah lain. Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bapenda Kota Malang sebagai mentor dalam pelaksanaan replikasi inovasi digital perpajakan yang kini memasuki tahap implementasi langsung di lapangan.
Kegiatan tersebut dikemas dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Replikasi Implementasi Aplikasi PERSADA yang digelar di Kantor Bapenda Kota Tasikmalaya. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai Selasa hingga Rabu (14–15 Juli 2026), sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Tasikmalaya mengenai pengembangan inovasi digital di sektor perpajakan daerah.
Kerja sama tersebut mencakup penerapan aplikasi PERSADA (Pengelolaan Sengketa Pajak Daerah) serta pemanfaatan alat perekam transaksi online sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan, meningkatkan pengawasan penerimaan pajak, dan mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kota Malang hadir dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Syarif Hidayat, SE., MM., didampingi lima personel tim teknis yang selama ini menangani pengembangan dan implementasi sistem digital perpajakan di Kota Malang.
Rombongan Bapenda Kota Malang diterima oleh Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, Achmad Suparman, bersama jajaran pejabat struktural, pejabat fungsional, serta perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tasikmalaya.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menyiapkan penerapan sistem digital secara menyeluruh, tidak hanya dari sisi administrasi perpajakan, tetapi juga dukungan infrastruktur teknologi informasi.
Berbeda dengan kegiatan bimtek pada umumnya, pendampingan yang dilakukan Bapenda Kota Malang tidak berhenti pada penyampaian materi. Tim teknis langsung melakukan pendampingan implementasi sekaligus penerapan sistem di lapangan.
Dalam rangkaian kegiatan selama dua hari tersebut, Bapenda Kota Malang melakukan pemasangan alat perekam transaksi online secara langsung pada wajib pajak (WP) sektor hotel maupun restoran yang ada di Kota Tasikmalaya. Pada tahap awal, pemasangan dilakukan secara sampling terhadap tiga hingga empat wajib pajak sebagai proyek percontohan sebelum nantinya diterapkan secara lebih luas.
Melalui pendampingan langsung tersebut, jajaran Bapenda Kota Tasikmalaya dapat melihat secara nyata proses implementasi mulai dari pemasangan perangkat, integrasi sistem, pemantauan transaksi, hingga evaluasi awal penggunaan alat perekam transaksi online.
Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Syarif Hidayat, SE., MM., menjelaskan bahwa proses replikasi inovasi tidak cukup hanya dengan memahami konsep, tetapi membutuhkan pendampingan teknis agar penerapan di daerah tujuan dapat berjalan optimal.
“Kami tidak hanya berbagi aplikasi, tetapi juga mendampingi seluruh proses implementasi di lapangan. Mulai dari pemasangan alat, pengoperasian sistem, monitoring transaksi, hingga evaluasi. Harapannya, inovasi ini dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan PAD Kota Tasikmalaya,” ujar Syarif.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan pajak daerah menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem yang lebih transparan, akurat, dan akuntabel. Dengan sistem digital, pemerintah daerah dapat memperoleh data transaksi yang lebih baik sebagai dasar dalam mengambil kebijakan.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kota Tasikmalaya, Achmad Suparman, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Bapenda Kota Malang. Ia menilai inovasi yang dikembangkan Kota Malang menjadi salah satu referensi penting bagi Tasikmalaya dalam memperkuat sistem perpajakan daerah.
Achmad menegaskan bahwa Wali Kota Tasikmalaya memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis, termasuk pemanfaatan teknologi digital.
“Komitmen Bapak Wali Kota Tasikmalaya sangat besar untuk meningkatkan PAD. Karena itu kami ingin belajar langsung dari daerah yang sudah memiliki pengalaman dalam menerapkan inovasi digital perpajakan. Kami tidak hanya mempelajari konsepnya, tetapi langsung melakukan implementasi agar hasilnya bisa segera dirasakan,” kata Achmad.
Ia menambahkan, kerja sama dengan Bapenda Kota Malang menjadi langkah penting untuk mempercepat transformasi digital pengelolaan pajak daerah di Kota Tasikmalaya.
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan dalam penerapan sistem digital perpajakan, mulai dari integrasi data, pengawasan transaksi wajib pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, hingga strategi optimalisasi penerimaan daerah.
Kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Tasikmalaya ini menjadi bukti bahwa inovasi daerah dapat berkembang melalui kerja sama antarpemerintah.
Melalui pendampingan implementasi secara langsung hingga pemasangan alat perekam transaksi pada wajib pajak hotel dan restoran, replikasi inovasi digital tersebut diharapkan mampu memperkuat transparansi pengelolaan pajak, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan.




















