Daerah

Kota Malang Borong Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 105 Persen

62
×

Kota Malang Borong Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 105 Persen

Share this article
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menjamin hak dasar warga di bidang kesehatan kembali mendapat pengakuan nasional. Kota Malang resmi meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori utama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui angka 100 persen.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (tengah) saat menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026. (foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam menjamin hak dasar warga di bidang kesehatan kembali mendapat pengakuan nasional. Kota Malang resmi meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori utama, dengan capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang melampaui angka 100 persen.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, A. Muhaimin Iskandar, kepada Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Tak hanya meraih kategori tertinggi, Kota Malang juga mendapat kehormatan mewakili Pulau Jawa dalam penerimaan penghargaan tersebut. Capaian ini sekaligus menegaskan posisi Kota Malang sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam menjamin akses layanan kesehatan warganya.

UHC Awards 2026 sendiri memberikan apresiasi kepada 32 provinsi serta 397 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai berhasil memenuhi indikator UHC, yakni cakupan kepesertaan JKN minimal 98 persen dengan tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen.

Dalam sambutannya, Menko PM yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa Universal Health Coverage merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko biaya kesehatan. Menurutnya, capaian UHC bukan sekadar angka, melainkan indikator komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya.

“Daerah yang masih berstatus madya harus naik ke kategori utama. Sementara daerah yang sudah utama, fokusnya tidak lagi pada angka, tapi pada peningkatan kualitas layanan kesehatannya,” tegas Cak Imin.

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyebut sektor kesehatan sebagai fondasi utama pembangunan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Program JKN telah ditetapkan sebagai program prioritas daerah, sejalan dengan Dasa Bakti Kota Malang, khususnya visi Ngalam Tahes.

“Kesehatan adalah hak dasar warga. Pemkot Malang berkomitmen memperkuat kebijakan, menjaga konsistensi anggaran, serta memastikan strategi UHC berjalan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Wahyu

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Malang, kepesertaan JKN menunjukkan tren peningkatan signifikan sejak diberlakukan secara nasional pada 2014. Percepatan UHC mulai terasa sejak 2021, dari 94,77 persen di awal tahun menjadi 98,61 persen pada 2022, lalu menembus 100 persen pada 2023.

Capaian tersebut bahkan terus melampaui target, yakni 107,88 persen pada 2024, 105,47 persen pada 2025, dan 105,85 persen per 1 Januari 2026. Peningkatan ini didorong oleh kebijakan afirmatif Pemkot Malang yang memprioritaskan kelompok rentan, seperti warga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas.

Wahyu menegaskan, keberhasilan ini tak lepas dari sinergi lintas sektor serta dukungan regulasi dan pendataan yang berkelanjutan. Ke depan, Pemkot Malang berkomitmen memperkuat validasi data kepesertaan, meningkatkan mutu fasilitas kesehatan, serta menjaga kesinambungan anggaran JKN.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya bergantung pada jaminan kesehatan, tetapi aktif membangun pola hidup sehat.

“JKN adalah bentuk perlindungan, bukan alasan untuk mengabaikan kesehatan. Upaya promotif dan preventif tetap harus menjadi budaya bersama,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *