Sudutkota.id – Sebanyak 117 unit Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kini tengah memasuki tahap pembangunan fisik.
Progres pembangunan bervariasi, mulai dari 5 persen hingga 60 persen, sebagai bagian dari upaya percepatan penguatan ekonomi desa.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, pembangunan gedung maupun gerai KDKMP tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Pemerintah daerah terus menggenjot penyelesaian proyek agar koperasi desa dapat segera beroperasi secara optimal.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, mengatakan pengembangan KDKMP menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis desa.
“Kami terus mendorong agar KDKMP di Jombang bisa berkembang maksimal untuk meningkatkan roda ekonomi desa serta kesejahteraan anggota dan masyarakat umum,” kata Hari Purnomo, Selasa (6/1/2026).
Ia menjelaskan, dari total gerai yang sedang dibangun, saat ini 52 KDKMP telah aktif beroperasi. Sebagian besar koperasi bergerak di sektor usaha sembako, disusul simpan pinjam, pergudangan, serta usaha migas.
“Selain itu, sebanyak 253 KDKMP di Kabupaten Jombang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB),” katanya.
Ia menegaskan kepemilikan NIB tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong koperasi masuk ke dalam sistem usaha formal yang tertata dan berkelanjutan.
“Untuk mendukung pengoperasian koperasi, pendampingan dari Pendamping Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM masih berlangsung hingga Desember 2025,” tuturnya.
Ia menegaskan program pendampingan tersebut berpeluang dilanjutkan pada 2026 setelah melalui evaluasi kinerja.
Pendampingan dinilai penting, terutama menjelang rampungnya pembangunan gudang dan gerai KDKMP yang ditargetkan selesai pada Maret 2026.
Di sisi lain, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang juga mengimbau seluruh pengurus KDKMP untuk segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) buku tahun 2025.
“RAT menjadi forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus indikator tata kelola koperasi yang sehat dan transparan,” ucapnya.
Dengan percepatan pembangunan fisik, legalitas usaha melalui NIB, serta penguatan tata kelola melalui RAT, Koperasi Merah Putih di Jombang diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.






















