Sudutkota.id – Kinerja Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota sepanjang tahun 2025 menunjukkan dua sisi yang kontras. Di satu sisi, angka kecelakaan lalu lintas berhasil ditekan. Namun di sisi lain, jumlah pelanggaran justru melonjak tajam seiring dengan masifnya penegakan hukum di lapangan.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 tercatat 236 kejadian kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 246 kejadian, atau turun sekitar 10 kasus (4,07 persen).
“Penurunan ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan edukasi yang kami lakukan mulai membuahkan hasil,” kata Kompol Agung, Selasa (30/12/2025).
Tak hanya jumlah kejadian, dampak kecelakaan juga mengalami penurunan signifikan. Korban meninggal dunia tercatat turun drastis dari 50 orang pada 2024 menjadi 12 orang di 2025. Begitu pula korban luka ringan yang menurun dari 347 orang menjadi 240 orang. Sementara kerugian materiil akibat kecelakaan juga menurun sekitar Rp2 Juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kompol Agung, hasil positif ini merupakan buah dari kombinasi langkah preemtif, preventif, dan represif, mulai dari patroli rutin, pengaturan lalu lintas di titik rawan, hingga sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat.
Namun demikian, data penindakan menunjukkan tren yang berbeda. Sepanjang tahun 2025, Satlantas Polresta Malang Kota mencatat 64.526 pelanggaran lalu lintas, meningkat tajam dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 25.093 pelanggaran atau naik sekitar 257 persen.
Peningkatan paling signifikan terjadi pada penindakan melalui teguran, yang melonjak dari 18.247 kasus pada 2024 menjadi 55.190 kasus di 2025. Selain itu, penindakan melalui tilang manual dan ETLE statis juga mengalami kenaikan, meski ETLE mobile justru sedikit menurun.
Kompol Agung menegaskan, lonjakan angka pelanggaran tersebut bukan berarti kesadaran masyarakat menurun, melainkan menunjukkan bahwa intensitas pengawasan dan penegakan hukum semakin diperkuat.
“Kami lebih mengedepankan penindakan yang humanis melalui teguran, tetapi tetap tegas. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ke depan, Satlantas Polresta Malang Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum lalu lintas, sekaligus mengajak seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan di Kota Malang.






















