Sudutkota.id – Penghujung 2025, Kapolres Sampang gelar Konferensi Pers atau Press Release ungkap kasus dan pencapaian institusi dalam setahun, Senin (29/12/2025).
Dalam rilis akhir tahun periode Januari – Desember 2025, Kapolres Sampang, AKBP Hartono, S.Pd.,M.M, mengungkapkan bahwa dari total 304 kasus yang dilaporkan (Crime Total), sebanyak 260 kasus telah berhasil diselesaikan (Crime Clearance).
“Kami pastikan bahwa mayoritas laporan masyarakat mendapat kepastian hukum. Kami pasti bergerak cepat untuk memberantas penyakit masyarakat,” tegasnya.
AKBP Hartono juga menyampaikan bahwa penyelesaian hukum dalam tahun ini mencapai 86 persen.
“Fokus kami adalah dalam kualitas penanganan tidak hanya mengejar angka. Dan prioritas utama kami untuk memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” paparnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam tahun 2025 ini, pihaknya berhasil mengamankan 247 tersangka.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri dan tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian. Masyarakat dapat mengakses informasi dan pengaduan melalui portal resmi Polres Sampang,” pungkasnya.




















