Kriminal

Laporan Warga Lewat 110 Berbuah Tindakan, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Singosari

25
×

Laporan Warga Lewat 110 Berbuah Tindakan, Polisi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Singosari

Share this article
Petugas Polsek Singosari saat membongkar dan memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk judi sabung ayam di kawasan kebun Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. (Foto: Sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polres Malang dengan menertibkan sekaligus memusnahkan sarana yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, setelah menerima aduan melalui Call Center 110.

“Kami langsung menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk,” kata Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.

Penindakan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Singosari pada Senin (22/12/2025) siang, menyusul laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas perjudian di kawasan kebun yang jauh dari permukiman.

“Laporan itu menjadi dasar kami untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar AKP Bambang.

Menurut Bambang, medan menuju lokasi tidak mudah dijangkau karena petugas harus menempuh jarak sekitar dua kilometer dari jalan raya dan hanya dapat dilalui menggunakan sepeda motor.

“Akses menuju lokasi cukup sulit karena berada di area kebun,” ungkapnya.

Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung, namun sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk perjudian ditemukan masih berada di lokasi.

“Meski tidak ada kegiatan, sarana judi masih tertinggal di lokasi,” jelas AKP Bambang.

Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian, polisi langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan sarana dengan cara dibakar di tempat.

“Langkah ini kami ambil agar tidak digunakan kembali,” tegasnya.

Selain penindakan, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas,” kata AKP Bambang.

Saat ini, Polres Malang masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pihak yang diduga sebagai penyelenggara atau pemilik sarana judi sabung ayam tersebut, sembari terus mendorong pemanfaatan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan publik.

“Layanan 110 terbuka 24 jam dan siap menerima laporan masyarakat,” pungkas AKP Bambang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *