Sudutkota.id – Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penusukan yang menewaskan seorang pemuda bernama Eko (24), di Dusun Baron, Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi. Hingga Jumat (12/12/2025), pelaku masih belum tertangkap dan dinyatakan dalam pencarian.
Kapolsek Gondanglegi, AKP Lukman Hudin, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait motif penusukan tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, pertikaian yang berujung maut itu diduga kuat berkaitan dengan masalah hutang piutang antara korban dan pelaku.
“Dari beberapa keterangan saksi, kami memperoleh informasi bahwa korban memiliki hutang yang cukup banyak kepada pelaku. Sebelum kejadian, keduanya sepakat bertemu di rumah tempat TKP untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” jelas AKP Lukman, Jumat (12/12/2025).
Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk membicarakan penyelesaian masalah itu justru berubah menjadi konflik. Menurut saksi, baik korban maupun pelaku datang dengan membawa senjata tajam.
“Keterangan saksi menyebut baik korban maupun pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam masing-masing. Di lokasi, mereka sempat berdebat cukup lama karena tidak ada titik temu soal penyelesaian hutang,” lanjut Kapolsek.
Pertengkaran yang semakin memanas akhirnya berlanjut menjadi duel terbuka di dalam rumah tersebut. Dalam perkelahian itu, pelaku berhasil menusuk korban menggunakan senjata tajam yang dibawanya.
“Saksi melihat keduanya saling dorong, lalu terjadi duel. Korban kemudian terkena tusukan senjata tajam milik pelaku dan mengalami luka fatal,” kata AKP Lukman.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Polisi telah mengantongi identitasnya dan melakukan pengejaran ke sejumlah titik yang diduga menjadi tempat persembunyian.
“Sampai saat ini pelaku masih buron. Tim gabungan Polsek Gondanglegi dan Satreskrim Polres Malang terus bergerak untuk menangkap pelaku secepatnya,” tegasnya.
Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di dada dan perut. Polisi juga telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti sebagai bagian dari proses penyidikan.






















