Daerah

Dari 302 Desa di Jombang, 92 Diantaranya Mulai Bangun Gerai KDMP

231
×

Dari 302 Desa di Jombang, 92 Diantaranya Mulai Bangun Gerai KDMP

Share this article
Dari 302 Desa di Jombang, 92 Diantaranya Mulai Bangun Gerai KDMP
Proses pembangunan KDMP di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang yang berada di area SDN Mojongapit 3.(foto:sudutkota.id/lok)

Sudutkota.id – Progres pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur mulai menunjukkan perkembangan.

Dari total 302 desa, sebanyak 92 desa telah memulai pembangunan fisik, mulai dari pengurukan lahan hingga pendirian gedung.

Ketua DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Jombang, Supono, menyampaikan bahwa hingga awal Desember 2025, terdapat 92 desa yang sudah bergerak membangun gerai KDMP.

“Iya, ada 92 desa. Baik yang sudah dikerjakan, sedang proses, maupun tahap persiapan pengerjaan,” ujar Supono, Minggu (7/12/2025).

Ia menjelaskan, gerai KDMP dirancang sebagai pusat layanan serba guna desa. Mengacu pada arahan Kemenkop, satu gerai terdiri atas delapan unit layanan, mulai dari gerai sembako, pergudangan, klinik, hingga unit layanan ekonomi desa lainnya. Sejumlah titik kini mulai menuntaskan pendirian gedung dan fasilitasnya.

Salah satu desa dengan progres signifikan adalah Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. “Di Catakgayam, dinding sudah berdiri dan tinggal melanjutkan tahap finishing,” jelasnya.

Meski progres berjalan, banyak desa di Jombang terkendala pemenuhan tiga syarat utama pembangunan gerai KDMP.

“Status tanah harus milik desa. Luas minimal 800–1.000 meter persegi. Lokasi harus berada di pinggir jalan poros desa. Tiga hal ini yang sering membuat desa kesulitan,” kata Supono.

Selain syarat lokasi, beban pengurukan lahan yang sepenuhnya ditanggung desa turut menjadi kendala serius. Tidak semua desa memiliki ruang anggaran APBDes yang cukup untuk membiayai pengurukan.

PKDI Jombang, kata Supono, sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk mencari alternatif skema anggaran.

“Kami sedang mencari solusi agar ada cantolan hukum bagi desa untuk melakukan pengurukan lahan,” ujarnya.

Supono juga meluruskan kabar soal adanya ratusan desa yang disebut menolak pembangunan gerai KDMP. Ia menegaskan kabar tersebut tidak tepat.

“Tidak ada istilah penolakan. Yang ada itu kesulitan memenuhi standar lokasi. Itu perlu diluruskan,” ucapnya.

Menurutnya, seluruh desa di Jombang pada prinsipnya menerima program KDMP. Hanya saja, ketentuan teknis dan beban pembiayaan pembangunan membuat sejumlah desa harus mencari solusi agar pembangunan tidak terhenti.

Supono memastikan bahwa administrasi pendirian KDMP di 302 desa sudah rampung 100 persen, sehingga persoalan utama kini hanya berada pada aspek fisik di lapangan.

“Administrasinya sudah klir. Yang 92 desa ini yang bergerak dalam pembangunan sarana prasarana,” tegasnya.

Di desanya sendiri, Tanjungwadung, Supono telah menyiapkan dua kandidat lokasi gerai KDMP. Namun keduanya belum lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat luas lahan.

“Kami menunggu kemungkinan adanya kelenturan aturan atau revisi di tahun 2026,” tambahnya.

Ia berharap seluruh pihak mendukung percepatan pembangunan gerai KDMP di Jombang.

“Kami ingin solusi yang realistis agar pembangunan bisa tuntas tanpa membebani kepala desa secara berlebihan,” ujarnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *