Daerah

Kendala Pengolahan Limbah, Tujuh Dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Malang Disetop Sementara

9
×

Kendala Pengolahan Limbah, Tujuh Dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Malang Disetop Sementara

Share this article
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumiayu 2, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, yang baru saja diresmikan Wali Kota Malang. SPPG tersebut menjadi salah satu fasilitas pendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang. (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang menghadapi tantangan dalam pelaksanaannya. Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG terpaksa dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi ketentuan terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Tujuh dapur yang berstatus suspend tersebut meliputi SPPG Sukun Gadang I yang dikelola Yayasan Alquran Baitul Basyar, SPPG Kedungkandang Madyopuro 2 di bawah Yayasan Putra Pahlawan Dua, SPPG Kedungkandang Tlogowaru milik Yayasan Mitra Cendekia Waskita, SPPG Blimbing Kesatrian yang dikelola Yayasan Manunggal Kartika Jaya, SPPG Blimbing Arjosari milik Yayasan Syarifudin Islamic Center, SPPG Kedungkandang Sawojajar 4 yang berada di bawah Yayasan Prokids Anak Indonesia, serta satu SPPG lainnya yang juga tercatat belum memenuhi ketentuan pengolahan limbah.

Sekretaris Daerah Kota Malang sekaligus Ketua Satgas MBG Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menegaskan kebijakan suspend bukan untuk menghentikan program, melainkan memastikan seluruh dapur MBG berjalan sesuai standar kesehatan, sanitasi, dan perlindungan lingkungan.

“Total ada tujuh SPPG yang disuspend karena permasalahan IPAL. Ini menjadi bagian dari upaya pengawasan agar seluruh dapur yang beroperasi memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Erik saat dikonfirmasi, Minggu (7/6).

Menurutnya, keberadaan IPAL menjadi syarat penting karena setiap dapur MBG menghasilkan limbah dari proses produksi makanan dalam jumlah besar setiap harinya. Karena itu, pengelolaan limbah harus dilakukan secara benar agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun keluhan masyarakat di sekitar lokasi dapur.

Meski berstatus suspend, Erik memastikan sebagian pengelola SPPG telah melakukan langkah perbaikan. Bahkan beberapa yayasan telah memasang fasilitas IPAL dan mengajukan permohonan pencabutan status suspend kepada pihak terkait.

“Informasi yang kami terima, IPAL sudah terpasang dan yayasan pengelola telah mengajukan pencabutan suspend. Saat ini masih dalam proses verifikasi,” katanya.

Data Satgas MBG Kota Malang menunjukkan perkembangan program ini terus berjalan. Dari total 87 SPPG yang tercatat, sebanyak 70 dapur telah beroperasi, tujuh dapur disuspend, satu dapur menghentikan operasional, dan sembilan dapur lainnya siap beroperasi. Sementara puluhan dapur tambahan masih dalam tahap persiapan pembangunan.

Tak hanya persoalan IPAL, aspek higiene dan sanitasi juga menjadi perhatian serius. Hingga saat ini baru 16 SPPG yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sedangkan 69 dapur lainnya masih menjalani proses pengurusan dan verifikasi.

Di tengah berbagai pembenahan tersebut, capaian program MBG di Kota Malang terus meningkat. Sebanyak 57 dapur yang telah beroperasi saat ini melayani kelompok penerima manfaat prioritas atau kelompok 3B, yakni ibu hamil, balita, dan ibu menyusui.

Dari 16 SPPG yang telah memiliki SLHS, tercatat sebanyak 15.875 penerima manfaat kelompok 3B telah mendapatkan layanan makanan bergizi. Sementara secara keseluruhan, penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang telah mencapai 181.927 orang.

Pemkot Malang menargetkan seluruh dapur yang saat ini berstatus suspend dapat segera memenuhi ketentuan IPAL dan sanitasi sehingga kembali beroperasi. Langkah tersebut dinilai penting agar perluasan layanan MBG tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *