Daerah

DPRD Jatim Gelar Reses 25 Juli – 1 Agustus 2026, Serap Aspirasi di 720 Titik 14 Dapil

17
×

DPRD Jatim Gelar Reses 25 Juli – 1 Agustus 2026, Serap Aspirasi di 720 Titik 14 Dapil

Share this article
DPRD Jatim Gelar Reses 25 Juli - 1 Agustus 2026, Serap Aspirasi di 720 Titik 14 Dapil
Sekretaris DPRD Jatim, Muhammad Ali Kuncoro.(foto:sudutkota.id/Humas DPRD Jatim)

Sudutkota.idDPRD Provinsi Jawa Timur kembali turun ke masyarakat. Memasuki Masa Persidangan III Tahun 2025-2026, lembaga legislatif ini menggelar kegiatan reses mulai 25 Juli hingga 1 Agustus 2026.

Sekretaris DPRD Jatim, Muhammad Ali Kuncoro menyebut reses merupakan amanat konstitusi bagi 120 anggota dewan. Tujuannya untuk menyerap aspirasi secara langsung dari warga di 14 daerah pemilihan.

“Ini bagian penting dari tugas anggota DPRD Jatim, yaitu mendengar langsung aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” kata Ali Kuncoro saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Tahun ini reses akan menjangkau sekitar 720 titik pertemuan di berbagai wilayah Jawa Timur.

“Seluruh wakil rakyat akan bertemu masyarakat untuk mendengar dan mendalami aspirasi yang nantinya diperjuangkan lewat APBD tahun depan,” jelas mantan Pj Wali Kota Mojokerto itu.

Menurut Ali, reses menjadi jembatan komunikasi dua arah antara masyarakat dan legislatif. Melalui dialog langsung, anggota dewan bisa mengetahui kebutuhan, persoalan, serta harapan warga di bidang pembangunan, ekonomi, sosial, dan kesejahteraan.

Aspirasi yang terkumpul nantinya akan diolah untuk mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Setiap usulan masyarakat akan diverifikasi dan diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas. Selanjutnya disesuaikan dengan kewenangan Pemda dan kemampuan anggaran.

“Aspirasi diproses administratif lalu diteruskan ke Bappeda dan OPD terkait untuk ditindaklanjuti. Hasilnya dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah,” terang Ali.

Ia menambahkan, kolaborasi DPRD dan Pemprov Jatim selama ini menunjukkan hasil positif. Data BPS 2025 mencatat pertumbuhan ekonomi Jatim 5,33 persen dengan PDRB atas dasar harga berlaku Rp3.403,17 triliun. Angka kemiskinan juga turun menjadi 9,30 persen atau sekitar 3,8 juta jiwa pada September 2025.

“Harmonisasi eksekutif dan legislatif berjalan baik. Salah satunya dengan menjadikan hasil reses sebagai dasar penyusunan program kerakyatan,” ujarnya.

Meski begitu, Ali mengakui masih ada pekerjaan rumah. Di antaranya pemerataan pembangunan antar wilayah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan SDM, penguatan UMKM dan pertanian, infrastruktur inklusif, serta kualitas pelayanan publik.

“Ini tantangan yang harus kita cari solusinya bersama,” katanya.

Melalui reses kali ini, DPRD Jatim berkomitmen memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

“Harapannya aspirasi yang masuk jadi dasar kebijakan yang responsif, berkeadilan, dan mendukung pembangunan merata serta berkelanjutan di seluruh Jatim,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *