Sudutkota.id – Seorang pria asal Bekasi yang diduga menggelapkan mobil rental ditangkap Petugas PJR Ditlantas Polda Jatim di Tol Jombang–Mojokerto, Kamis (4/12/2025) malam, kemarin.
Penangkapan dilakukan di KM 675 Jalur A Tol JoMo sekitar pukul 21.20 WIB. Polisi mengamankan sebuah Daihatsu Sigra merah bernomor polisi T 1154 FE yang dilaporkan dibawa kabur dari Karawang.
Pelaku diketahui bernama Sony Sudarto (31), warga Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, Bekasi. Saat diamankan, Sony dalam kondisi sehat dan tidak melakukan perlawanan.
Panit PJR Jatim 3, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari komunitas rental mobil Army Indonesia terkait dugaan penggelapan kendaraan rental.
“Kami mendapat laporan bahwa mobil tersebut dibawa ke arah Sampang, Madura. Informasi langsung kami tindak lanjuti dengan penyisiran,” ujar Ipda Ridho, Jum’at (5/12/2025).
Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada piket pawas Ipda Siswanto yang memerintahkan anggota PJR Jombang untuk melakukan pencarian di sepanjang jalur tol sesuai arah pergerakan kendaraan.
Pencarian turut dibantu operator PJR Jatim 3, Briptu David, melalui pelacakan GPS. Dari monitoring, mobil terdeteksi melintas di KM 675/A. Petugas kemudian melakukan penghentian kendaraan dan memeriksa identitas pengendara.
Tersangka bersama kendaraan selanjutnya dibawa ke Kantor MHI Jombang untuk pemeriksaan awal sebelum dikawal menuju Induk PJR Jatim 3 Warugunung guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam operasi ini, petugas melakukan serangkaian tindakan, mulai patroli, pengejaran, penghentian kendaraan, pendokumentasian TKP, hingga permintaan keterangan tambahan. Semua prosedur dilakukan sesuai standar operasional.
Ipda Ridho menegaskan bahwa penindakan cepat ini penting mengingat maraknya kasus penggelapan mobil rental di Jawa Timur. “Kerja sama dan informasi masyarakat sangat membantu proses penindakan,” tegasnya.
Petugas yang terlibat antara lain Ipda Ridho Pramana, Ipda Siswanto, Bripka Agus, Bripka Umar, dan Briptu David.
Saat ini, kasus tersebut telah diteruskan ke unit terkait untuk penyelidikan lebih lanjut.





















