Pemerintahan

Sanusi Bongkar Cerita Camat Hampir Batal Dilantik Gara-Gara Bawa Istri Kedua

188
×

Sanusi Bongkar Cerita Camat Hampir Batal Dilantik Gara-Gara Bawa Istri Kedua

Share this article
Bupati Malang H.M. Sanusi saat menyampaikan sambutan dalam pelantikan Sekda dan pejabat struktural di Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Foto: Sudutkota.id/rsw)

Sudutkota.id – Bupati Malang H.M. Sanusi mengungkapkan pengalaman unik yang pernah terjadi pada pelantikan camat tahun lalu. Cerita ini baru pertama kali ia sampaikan ke publik, dan sontak mengundang gelak tawa para tamu undangan dalam acara pelantikan Sekda dan pejabat struktural di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jl. K.H Agus Salim No. 7, Kota Malang, Kamis (25/9/2025).

Sanusi mengisahkan, kala itu seorang camat datang ke prosesi pelantikan tidak didampingi oleh istri sahnya, melainkan oleh seorang perempuan lain yang ternyata merupakan istri keduanya. Kejadian tersebut membuat pelantikan harus ditunda.

“Tahun kemarin pernah ada kejadian. Camat yang mau saya lantik datang didampingi perempuan yang bukan istrinya. Karena itu pelantikannya saya tunda hampir satu jam, diproses dulu di BKAD. Baru setelah istrinya yang sah datang dan menandatangani, pelantikan bisa dilanjutkan,” cerita Sanusi.

Momen ini disampaikan Sanusi sambil tersenyum, dan langsung memancing tawa pejabat dan undangan yang hadir. Namun, ia menegaskan bahwa kejadian serupa tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut etika pejabat publik.

“Kalau yang hadir itu istri keduanya, ya tidak mungkin bisa saya lantik langsung. Tapi karena istrinya yang sah datang, akhirnya bisa jalan. Kalau sampai kejadian ini terulang lagi, saya pastikan tidak akan saya lantik. Biar diproses sesuai aturan, bahkan bisa tidak menjabat sama sekali,” tegasnya.

Sanusi menambahkan, ketegasan ini juga merupakan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dalam setiap rapat bersama kepala daerah, Mendagri selalu menekankan bahwa pejabat yang diangkat tidak hanya harus memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus berintegritas, menjaga etika keluarga, dan tidak menimbulkan polemik sosial.

“Pesan Mendagri jelas, pejabat itu bukan sekadar bisa kerja, tapi juga harus jadi teladan. Kalau ada masalah etik, terutama yang berkaitan dengan keluarga, jangan buru-buru dilantik. Harus dicek dulu, kalau perlu ditunda sampai semuanya jelas. Bahkan bisa saja tidak dilantik sama sekali,” ungkap Sanusi menirukan arahan Mendagri.

Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga wibawa pemerintahan daerah dan agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan pada pejabat publik.

“Kalau seorang pejabat sudah bermasalah sejak awal, bagaimana bisa menjalankan tugas dengan baik? Justru akan jadi beban daerah. Karena itu pesan Mendagri ini harus benar-benar dijalankan,” tambahnya.

Selain kisah unik itu, Sanusi juga memberi pesan tegas kepada Sekda Kabupaten Malang yang baru dilantik, Budiar Anwar. Menurutnya, Sekda adalah jabatan tertinggi ASN, namun tidak boleh merasa lebih tinggi dari kepala daerah.

“Sekda itu jabatan tertinggi ASN. Tapi jangan sampai merasa paling atas hingga mengalahkan kewenangan bupati. Ingat, tugas Sekda adalah membantu bupati dalam mengoordinasikan pemerintahan, bukan sebaliknya,” kata Sanusi.

Sanusi menegaskan, Sekda harus mampu menjadi motor penggerak birokrasi dan memastikan setiap program daerah berjalan sesuai aturan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sanusi juga mengungkapkan, bahwa cerita tersebut baru kali ini ia ungkap kepada publik.

“Ini baru saya bongkar, kejadiannya tahun lalu,” ucap Sanusi sambil tersenyum saat diwawancarai awak media usai pelantikan.

Cerita ringan itu menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik bukan hanya soal wewenang dan kekuasaan, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan etika, sebagaimana yang selalu ditekankan Mendagri kepada kepala daerah di seluruh Indonesia.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *