Sudutkota.id – Pemerintah Kota Batu memberikan apresiasi tinggi kepada tiga pengembang perumahan yang telah menjalankan kewajibannya menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada pemerintah, Kamis (10/7/2025).
Ketiga pengembang tersebut adalah PT. Bumi Permata Jaya Urdha (pengembang Bumi Permata Natura), PT. Sejahtera Bahagia Selamanya (pengembang The Village Resort Batu), dan PT. Bumi Megah Mandiri Propertindo (pengembang Nirwana Hills).
Penyerahan PSU dilakukan setelah para pengembang menyelesaikan proses Izin Pembangunan dan Pengembangan Perumahan (IP3) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu.
Langkah ini memungkinkan para pengembang untuk segera mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), guna memperkuat branding perumahan sebagai kawasan hunian yang aman dan nyaman.
Wali Kota Batu, Nurochman, menyampaikan terima kasih dan penghargaan secara langsung kepada para direktur perusahaan dalam acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU secara administrasi.
Cak Nur sapaannya berharap, langkah ini menjadi contoh positif bagi pengembang lain untuk tertib dalam administrasi serta berkontribusi pada pembangunan yang teratur dan berkelanjutan di Kota Batu.
“Proses penyerahan PSU telah berjalan lancar mulai dari permohonan, verifikasi berkas, rapat koordinasi, hingga peninjauan lapangan oleh tim teknis dan tim verifikasi. Ini patut diapresiasi dan dijadikan teladan,” ujarnya, Kamis, (10/7/2025).
Pemerintah Kota Batu menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi pelayanan perizinan yang cepat dan transparan.
“Selain memberikan kepastian hukum bagi pengembang, hal ini juga berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor properti,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, Arief As Siddiq menjelaskan, jika PSU yang diserahkan meliputi jalan lingkungan dan saluran air, ruang terbuka hijau, sarana pendidikan, serta fasilitas umum lainnya.
“Seluruh aset telah melalui proses verifikasi teknis dan administrasi sesuai regulasi yang berlaku. Saya berharap penyerahan ini mampu mendorong pengembang lainnya agar tertib dalam administrasi dan ikut menciptakan lingkungan permukiman yang nyaman, aman, dan tertata dengan baik,” tuturnya.(rsw)