Peristiwa

Kecelakaan Maut di Pakis Malang: Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil yang Putar Balik

138
×

Kecelakaan Maut di Pakis Malang: Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil yang Putar Balik

Share this article
Kecelakaan Maut di Pakis Malang: Pengendara Motor Tewas Tabrak Mobil yang Putar Balik
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kecelakaan motor menabrak mobil yang sedang putar balik di Pakis Malang.(foto:dok. Satlantas Polres Malang)

Sudutkota.id – Kecelakaan tragis terjadi di jalur utama Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Senin dini hari (30/6/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.

Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia usai mengalami luka serius akibat menabrak bagian belakang sebuah mobil pikup yang sedang berbelok hendak parkir.

Korban diketahui bernama Joko Ebrid Sutrisno (40), warga Dusun Krajan, Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Ia mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi N-3932-BD

Sementara, kendaraan yang ditabraknya adalah mobil Isuzu nomor polisi N-8910-BH yang dikemudikan oleh Purwoto (56), warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis.

Kecelakaan bermula ketika kendaraan Isuzu yang dikemudikan Purwoto melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mobil hendak melakukan putar balik dan parkir di bahu jalan sisi selatan.

Baca Juga :  Diduga Ngantuk, Pajero Sport Tabrak Dua Mobil Dan Tiga Motor di Jalan Raya Jetis Dau

Namun pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak sempat melakukan pengereman, tabrakan pun tidak terhindarkan. Motor korban menghantam bagian sudut kiri belakang mobil.

Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala. Ia sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pakis, namun nyawanya tidak tertolong. Jenazah kemudian dibawa ke RSSA Kota Malang untuk proses visum.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, S.Tr.K., S.I.K., M.Si, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, kecelakaan ini terjadi karena dugaan kelalaian dari pengemudi mobil yang tidak berhati-hati saat melakukan manuver di jalan umum.

“Tidak ada pengaruh dari kondisi kendaraan, cuaca, maupun kondisi jalan. Murni faktor manusia, terutama kurang kehati-hatian saat berkendara,” jelas AKP Alif dalam keterangan resminya, Senin (30/6/2025).

Baca Juga :  Mobil Elf di Malang Terperosok Jurang 15 Meter, Ini Kondisi Korban

Ia juga menambahkan bahwa baik pengemudi mobil maupun pengendara motor sama-sama tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan kendaraan roda dua juga tidak dilengkapi STNK. Hal ini menjadi catatan penting dalam evaluasi keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Malang.

Unit Gakkum Singosari Satlantas Polres Malang yang pertama kali tiba di lokasi kejadian langsung melakukan serangkaian tindakan. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, evakuasi korban, hingga pengumpulan bukti dan dokumentasi.

Dua orang saksi di lokasi kejadian, yakni Saiful Anwar dan Febriana Ardiansyah, telah dimintai keterangan untuk mendukung penyelidikan.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, terutama untuk selalu menggunakan helm, membawa SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak,” pungkas Kasatlantas.(mit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *