Dilaporkan Ke Polisi Soal Penghinaan Jokowi, Butet Kartaredjasa: Pantun Saya Merupakan Bentuk Kebebasan Berekspresi

- Advertisement -

Sudutkota.id- Sejumlah kelompok relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu Pro Jokowi (Projo) DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah melaporkan seniman dan budayawan asal Jogja, Butet Kartaredjasa atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi ke Polda DIY. Selasa (30/1).

Pelaporan itu, buntut pantun bernada sindiran yang dibacakan Butet pada kampanye akbar saat dihadiri capres Ganjar Pranowo di Alun-Alun Wates, Kulonprogo pada Minggu (28/1) beberapa waktu lalu.

Menanggapi laporan tersebut, Butet Kartaredjasa pun hanya menanggapi tenang. Dikarenakan ia meyakini, bahwa ucapannya dalam pantun tersebut adalah bagian dari kebebasan berekspresi, Selasa (30/1).

Lantas ia juga menjelaskan, kebebasan berekspresi ini sebagai wujud dari demokrasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945.

“Jika Bareskrim mengundang, tentu saya akan datang, karena saya patuh hukum. Pantun yang saya sampaikan itu sebuah kritikan, bukan ujaran kebencian. Kan, saya bisa mengartikulasikan secara bebas melalui media seni, media apapun. Saya seorang penulis, saya bisa berekspresi melalui karya tulis entah puisi, cerpen, pantun atau naskah monolog atau panggung pertunjukan, karena saya seorang aktor,” ujarnya.

“Kemudian, saya juga seorang pelukis, bisa mengekspresikan kebebasan di kertas dan itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan itu hal sewajarnya dalam kehidupan berdemokrasi,” lanjutnya.

Bahkan, pria yang mengenakan kacamata tersebut menegaskan, kalau dirinya bukanlah seorang pembenci Jokowi. Pasalnya ia juga ikut mengawal Jokowi sejak menjadi presiden di periode pertama pada 2014.

Sedangkan mengenai, pantun yang dianggap kurang beretika, dengan mengibaratkan Presiden Jokowi seperti hewan tidak ada.

“Kata binatang yang mana? Wedus? Kalau ngintil itu, saya bertanya ke khalayak, yang ngintil siapa, (dijawab) wedus (kambing). Berarti tukang ngintil kan wedus. Itu tafsir, apakah saya nyebut nama Jokowi. Sedangkan mengenai asu, kan asu banget itu bukan makian, itu ekspresi personal. Dalam konteks saya bagaimana kata itu diekspresikan,” paparnya.

Butet pun menuturkan, siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan relawan Jokowi itu.

“Enggak apa-apa, karena Projo-nya sedang pansos, panjat sosial dari pantun saya. Boleh-boleh saja, semua warga bangsa boleh melakukan apapun karena itu dijamin oleh undang-undang,” pungkasnya. (Amr)

Baca Juga ..

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Share post:

Subscribe

Populer

Berita Lainya
Related

Bawaslu Kota Malang Panggil dan Periksa Para Saksi Dugaan Pelanggaran Kampanye

Sudutkota.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang telah...

Erick Thohir Rayu FIFA dan AFC agar Venue Pertandingan Indonesia Vs Bahrain Tetap di GBK

Sudutkota.id- Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, meminta Federasi Sepak...

Geger, Warga Meninggal Secara Mendadak di Depan Toko Kain

Sudutkota.id- Seorang pria meninggal secara mendadak di sekitar Jalan...

Pengadilan Kriminal Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Hamas

Sudutkota.id- Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan...