Sudutkota.id – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan dan kenyamanan wisatawan, khususnya jaminan kehalalan produk makanan olahan, Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama Kabupaten Malang menginisiasi kegiatan Pengawasan Produk Makanan Olahan di beberapa destinasi wisata unggulan pesisir Malang Selatan.
Acara tersebut diselenggarakan di kawasan Pantai 3 in 1 (Ngentup, Banyumeneng, Selok) dan Pantai Kondang Merak, yang merupakan destinasi wisata favorit di Kabupaten Malang.
Kegiatan ini merupakan sinergi kolaboratif antara berbagai instansi, yaitu Satgas Halal Kemenag Kabupaten Malang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Polsek Bantur, Koramil Bantur dan Perhutani BKPH Sengguruh.
M. Zainul Afkar, pengelola kawasan Pantai 3 in 1, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha kuliner lokal. Khususnya dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga mutu dan kehalalan produk yang dijajakan kepada wisatawan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Satgas Halal dan seluruh pihak yang terlibat. Ini merupakan bentuk pembinaan yang nyata bagi UMKM dan pedagang kuliner di kawasan pantai agar dapat lebih kompetitif dan terpercaya di mata pengunjung,” ujar Zainul.
Sementara itu, Ketua Satgas Halal Kemenag Kabupaten Malang, Sonhaji, S.Ag., M.H., dalam menekankan pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Terlebih di kawasan wisata yang dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang. Produk yang bersertifikat halal memberi rasa aman dan nyaman bagi wisatawan, khususnya wisatawan muslim. Ini sejalan dengan semangat Undang-undang Jaminan Produk Halal dan pengembangan destinasi wisata yang ramah muslim,” terang Sonhaji.
Kegiatan ini juga menghadirkan Tenaga Ahli Pariwisata, Dwi Juniarto, yang memberikan paparan tentang pentingnya menjadikan destinasi wisata sebagai Muslim Friendly Destination (Destinasi Ramah Muslim).
Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tren wisata halal secara global mengalami peningkatan signifikan. Dan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar memiliki potensi besar untuk mengembangkan pariwisata halal yang berkelanjutan.
“Destinasi ramah muslim bukan hanya tentang makanan halal, tetapi juga menyangkut fasilitas ibadah, pelayanan yang inklusif, hingga tata kelola destinasi yang beretika. Kawasan Pantai 3 in 1 dan Kondang Merak memiliki potensi besar untuk menjadi percontohan wisata halal di jawa timur khususnya di Malang Selatan,” jelas Dwi.
Selain pengawasan produk, kegiatan ini juga menjadi wadah sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha kuliner di kawasan pantai tentang proses sertifikasi halal, standar kebersihan dan keamanan pangan, serta strategi pengemasan produk yang lebih menarik dan informatif bagi wisatawan.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk penguatan sektor pariwisata yang tidak hanya menjual keindahan alam, tetapi juga menjamin kualitas layanan, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Kedepan, program serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala dan diperluas ke destinasi wisata lain di Kabupaten Malang.
Dengan semangat kolaborasi dan pembinaan lintas sektor, kegiatan ini menjadi cermin komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam membina pelaku usaha lokal serta mewujudkan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan ramah muslim.
Harapannya, Pantai 3 in 1 dan Kondang Merak tidak hanya dikenal karena keindahan alamnya, tetapi juga karena kualitas pelayanannya yang memenuhi standar halal dan berdaya saing nasional.(ris)