Daerah

Bikin KTA Pramuka Murid di Kabupaten Malang Ditarik Biaya Rp 15 Ribu

181
×

Bikin KTA Pramuka Murid di Kabupaten Malang Ditarik Biaya Rp 15 Ribu

Share this article
Munculnya Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Malang perihal sosialisasi potensi dan pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka, menuai protes.
Surat Edaran dari Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Malang terkait tarikan untuk membuat KTA Pramuka.(foto:istimewa)

Sudutkota.id – Munculnya Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Malang perihal sosialisasi potensi dan pengadaan Kartu Tanda Anggota (KTA) Gerakan Pramuka, menuai protes.

Informasi yang diterima sudutkota.id menyebutkan, Surat Edaran Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Malang nomor 49/1307-C tanggal 10 Maret 2025, perihal Sosialisasi potensi dan pengadaan KTA Gerakan pramuka, menyampaikan biaya pengadaan KTA Pramuka sebesar Rp 15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah).

Hal tersebut memicu keluhan dari orang tua murid. Karena ada penarikan uang pembuatan KTA Pramuka yang dibebankan ke wali murid oleh pihak sekolah.

Asep Suriaman, A. Psi, direktur Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PuSDeK) mengungkapkan, banyak pengaduan dan penyampaian aspirasi dari wali murid terkait persoalan tersebut.

Karena anaknya diminta biaya yang sudah ditentukan sebesar Rp 15 Ribu, untuk pembuatan KTA Pramuka oleh pihak sekolah.

“Apapun alasannya, menarik biaya pembuatan KTA Pramuka ke orang tua dalam kondisi ekonomi saat ini, sangat kurang tepat, emangnya biaya pembuatan seperti itu tidak ada dari pemerintah, sampai harus ditanggung oleh murid,” kata Asep, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga :  Wali Kota Malang Murka Soal Promosi Porprov Jatim 2025: “Perintah Sederhana Saja Tidak Dilaksanakan!”

Menurut dia, jika tarikan biaya pembuatan KTA Pramuka itu diberlakukan untuk semua siswa sekolah se-Kabupaten Malang, bisa dibayangkan berapa nilai uang yang terkumpul.

“Jangan lihat kecil biayanya hanya Rp 15 Ribu. Akan tetapi kalikan saja dengan berapa siswa sekolah di Kabupaten Malang ini. Gak usahlah kita bilang seluruh Indonesia,” ungkap Asep.

Terkait tarikan tersebut, lanjut dia, banyak wali murid mengaku keberatan jika anaknya diwajibkan membuat KTA Pramuka. Apalagi dengan dipungut biaya sebesar Rp 15 Ribu.

“Bayangkan jika di satu keluarga punya tiga anak yang masih sekolah semuanya. Sehingga hanya untuk bayar KTA Pramuka orang tua harus keluar biaya Rp 45 Ribu,” ujar Asep.

Asep menambahkan, dengan beredarnya surat edaran dari Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Malang tentang pembuatan KTA Pramuka tidak hanya membebani wali murid. Akan tetapi hal tersebut juga memunculkan potensi pungli.

Baca Juga :  Plengsengan Sungai di Kedungkandang Mengkhawatirkan, DPRD Kota Malang Minta Perhatian Pemprov

Oleh sebab itu, Asep mendesak kepada Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Malang, untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Agar tidak semakin menambah polemik di masyarakat.

Di bagian lain, Ketua Harian Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Malang, Ahmad Wahid Arif mengatakan, terkait kegiatan KTA Pramuka, itu adalah program Gerakan Pramuka Kwartir Nasional (Kwarnas).

“Terkait kegiatan KTA Pramuka, itu program Kwarnas, yang sosialisasi juga dari Kwarnas, kabupaten/kota hanya mendampingi, pengadaan juga daru Kwarnas,” terang Wahid, saat dikonfirmasi sudutkota.id melalui pesan WhatsApp.

Terkait berapa besaran tarikan yang dibebankan kepada murid, Wahid tidak menyebutkan. Ia hanya meminta wartawan untuk hadir ketika ada sosialisasi terkait hal tersebut.

“Monggo kalau ada sosialisasi bisa hadir, biar bisa dapat info dari Tim Kwarnas,” pungkasnya.(pus)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *