Daerah

5 Pilar STBM Dideklarasikan, Dinkes Temukan Satu Kasus BABS di Oro-Oro Dowo

17
×

5 Pilar STBM Dideklarasikan, Dinkes Temukan Satu Kasus BABS di Oro-Oro Dowo

Share this article
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Dr Husnul Muarif, saat menyampaikan laporan. (Foto: Sudutkota.id/MIT)

Sudutkota.id – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan bersih dan sehat melalui deklarasi lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Kamis (23/4).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Dr Husnul Muarif, menjelaskan lima pilar STBM meliputi stop buang air besar sembarangan (BABS), cuci tangan pakai sabun, pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, serta pengamanan limbah cair rumah tangga.

“Dengan lima pilar ini, kita dorong tidak ada lagi masyarakat yang buang air besar sembarangan, baik terbuka maupun tertutup yang tidak memenuhi standar kesehatan,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan rangkaian verifikasi selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 April 2026. Hari pertama difokuskan pada pengenalan dan penetapan lokasi sampling, dilanjutkan verifikasi lapangan pada 22 April di lima kecamatan dengan sembilan kelurahan sebagai sampel.

“Hari ini penyampaian hasil verifikasi, temuan, serta rekomendasi yang sudah diplenokan bersama dan dipimpin Sekda untuk ditindaklanjuti dalam jangka pendek, menengah, dan panjang,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, hadir 57 lurah, lima camat, serta sejumlah tokoh masyarakat sebagai bentuk penguatan komitmen bersama.

Dari hasil verifikasi, sebagian besar indikator STBM di sembilan kelurahan dinyatakan sudah baik. Namun, masih ditemukan satu kasus pada pilar pertama, yakni stop BABS.

“Temuan itu berada di Kelurahan Oro-Oro Dowo, Kecamatan Klojen. Ada satu keluarga yang masih perlu pendampingan karena sanitasi belum memenuhi syarat, seperti kloset yang belum dilengkapi sistem pembuangan yang layak,” ungkapnya.

Sementara itu, pada pilar cuci tangan pakai sabun, seluruh wilayah dinilai sudah baik, meski masih perlu penguatan edukasi terkait cara dan waktu yang tepat.

Untuk pengamanan air minum dan makanan rumah tangga, Kota Malang dinilai telah memenuhi standar karena sebagian besar air telah melalui uji laboratorium mikrobiologi.

Di sisi lain, pengelolaan sampah rumah tangga juga berjalan baik, namun perlu peningkatan dalam pemilahan sampah dari sumbernya.

“Begitu juga dengan limbah cair rumah tangga, seperti air bekas mandi dan cucian, perlu pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan,” tambahnya.

Ia menegaskan, perilaku sanitasi yang tidak sehat dapat berdampak luas terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Jika masih ada yang buang air sembarangan, dampaknya bisa mencemari lingkungan hingga aliran air yang digunakan masyarakat lain,” tegasnya.

Dengan hasil ini, Dinkes Kota Malang berharap seluruh masyarakat semakin memperkuat penerapan lima pilar STBM demi mewujudkan Kota Malang yang bersih, sehat, dan aman.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *