Terkendala Beberapa Syarat, Indikasi Geografis Apel Kota Batu Belum Bisa Dimiliki

0
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat rapat tentang IG Apel. (Ist)
Advertisement

Sudutkota.id – Selain sebagai kita wisata, Kota Batu merupakan kota yang dikenal dengan penghasil apel. Bahkan, apel dari Kota batu sangat dikenal dan memiliki potensi yang cukup besar. Namun, upaya Pemkot Batu dalam memberikan perlindungan Indikasi Geografis (IG) Apel asli Batu masih belum dapat dimiliki karena berbagai macam kendala.

Dibeberkan Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, bahwa kendala tersebut di antaranya kurang lengkapnya persyaratan administratif, dan kurangnya keterlibatan seluruh petani apel.

“IG Apel ini penting dan dibutuhkan untuk melindungi kekhasan dan kualitas Apel Kota Batu serta meningkatkan nilai ekonomis bagi petani. Namun, proses pendaftaran IG membutuhkan kerja sama yang baik antara semua pihak yang berkepentingan,” ungkapnya, Rabu (16/10/2024).

Menurut Arie, apel adalah produk unggulan yang bernilai ekonomis, sehingga dengan mendapatkan perlindungan IG, apel akan menjadi faktor naiknya perekonomian masyarakat terutama petani apel.

Oleh sebab itu, ia mengimbau agar stiap stakeholder dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, petani, dan pihak terkait lainnya dalam upaya menjaga keunggulan komparatif apel Kota Batu.

“Yang paling penting adalah apel Kota Batu memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk unggulan dengan nilai tambah yang tinggi,” ujarnya.

Dengan mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis (IG), tambah Aries, apel Kota Batu dapat dipasarkan secara lebih luas dan meningkatkan pendapatan petani.

“Jika kita tidak menjaga dan mengembangkan potensi apel, maka kita akan kehilangan peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Batu,” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here