Sudutkota.id – Polemik rangkap jabatan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang dan Direktur Umum Perusahaan Daerah (PD) Jasa Yasa Kabupaten Malang terus menuai sorotan.
Bermacam penilaian dan kecaman mewarnai polemik tersebut. Bahkan muncul penilaian terkait moralitas pejabat terkait. Yang dinilai terlalu berambisi untuk mendapatkan kekuasaan demi kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Seperti diketahui, Ketua Umum KONI Kota Malang dan Direktur Umum PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, dijabat oleh satu orang. Yakni Djoni Sudjatmoko, seorang pengusaha sekaligus politisi asal Kota Malang.
Menurut Eryk Armando Talla, aktivis sekaligus pemerhati Tata Kelola Pemerintahan mengatakan, fenomena adanya rangkap jabatan itu akan menimbulkan konflik kepentingan. Sehingga mengakibatkan tidak optimalnya pejabat terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Bahwa rangkap jabatan yang menjadi fenomena pada struktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan organisasi olahraga dalam hal ini KONI, menurut saya kurang elok, hal ini akan menimbulkan konflik kepentingan dan mengakibatkan salah satu bidang menjadi terkalahkan,” tandas Eryk, Jumat (25/10).
Ketidakoptimalan seseorang dalam menjalankan tugas dan fungsinya itu, menurut Eryk, adalah dampak kerusakan paling ringan yang timbul atas adanya rangkap jabatan.
“Padahal atas rangkap jabatan tersebut akan menimbulkan konsekuensi fasilitas yang melekat atas jabatan tersebut, maka pemanfaatan fasilitas ini wajib diawasi, agar tidak menimbulkan potensi kerugian kepada keuangan negara atau daerah,” tegas Eryk.
Dicontohkannya, potensi kehadiran seorang pejabat publik yang memiliki rangkap jabatan pada rapat-rapat guna pengambilan keputusan tertentu, pasti akan terganggu. “Oleh sebab itu, moralitas pejabat yang bersangkutan perlu kita pertanyakan,” pungkas Eryk.
Informasi yang digali sudutkota.id dari berbagai sumber, jabatan sebagai Ketua Umum KONI Kota Malang memang cukup seksi. Karena pertahunnya, KONI Kota Malang mengelola dana hibah dari Pemkot Malang sebesar lebih dari Rp. 9 Miliar.
Sementara sebagai Direktur Umum PD Jasa Yasa Kabupaten Malang, juga merupakan jabatan yang diincar banyak orang. Karena PD Jasa Yasa mengelola banyak lokasi wisata di wilayah Kabupaten Malang.
Diantaranya, Pantai Balekambang di Kecamatan Bantur, Pantai Ngliyep Kecamatan Donomulyo, Hotel Songgoriti di Kota Batu, Pemandian Metro di Kepanjen, dan beberapa tempat wisata lain di Kabupaten Malang.(SW)