Pendidikan

Soal Pelecehan Seksual di Kampus Surabaya, Lilik Hendarwati Ingatkan Orang Tua Harus Beri Perhatian Lebih ke Anak

17
×

Soal Pelecehan Seksual di Kampus Surabaya, Lilik Hendarwati Ingatkan Orang Tua Harus Beri Perhatian Lebih ke Anak

Share this article
Anggota DPRD provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati mengaku prihatin usai mendengar peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus universitas negeri terkenal di Surabaya.
Ketua Fraksi PKS Jatim, Lilik Hendarwati akan mengikuti Rapat Paripurna. (foto: sudutkota.id/Ozzy)

Sudutkota.id– Anggota DPRD provinsi Jawa Timur Lilik Hendarwati mengaku prihatin usai mendengar peristiwa pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus universitas negeri terkenal di Surabaya.

Ketua fraksi PKS DPRD provinsi Jatim ini merasa ikut terluka, tragedi pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa tersebut terjadi disaat pemerintah lagi gencar-gencarnya mensosialisasikan program Indonesia Emas di tahun 2045.

“Pelecehan seksual ini sepertinya memang tidak hanya terjadi sekarang saja. Pertama yang menjadi perhatian kita adalah perhatian terhadap anak-anak sendiri, anak-anak sendiri sebagai pelaku yang mungkin dengan terbukanya media sosial sebagai bagian dari informasi-informasi yang mungkin tidak bisa tersaring dengan baik. Kemudian memunculkan pendidikan tersendiri bagi anak-anak. Nah ini tentu yang kita perhatikan adalah kaitan dengan pendidikan karakter pada anak kita dan pendidikan keimanan,” terang anggota komisi C DPRD provinsi Jatim ini.

Yang pertama perhatian terhadap agama, yang kedua karakter. Karakter ini sebenarnya identik dengan bahasa keluarga.

“Kalau menurut saya, bagaimana keluarga memberikan pendidikan terhadap anak-anak kita, memberikan perhatian terhadap pembentukan karakter mereka, baik itu di dalam kata-kata maupun perilaku. Dan ini mungkin juga ada kaitannya dengan kurangnya perhatian dari orang tua,” tukasnya.

Legislator dari Dapil Jatim 1 ini menuturkan, dari berkurangnya perhatian orang tua terhadap anaknya akan menimbulkan berbagai dampak psikologis yang sebagian besar pasti akan merugikan, baik itu dampaknya terhadap anak maupun orang tua dan lingkungan sekitarnya.

“Nah ini juga harus menjadi perhatian kita semuanya. Jadi kita juga tidak boleh menyalahkan anak-anak saja, tetapi kita perlu untuk mengevaluasi. Apakah keluarga-keluarga yang menaunginya adalah keluarga-keluarga yang cukup terbuka dalam memberikan pendidikan karakter kepada anak-anak, atau keluarga-keluarga yang memang tidak memperhatikan pendidikan anak-anak itu sendiri. Karena keluarga merupakan pondasi yang kuat dalam membentuk karakter anak,” sambungnya.

“Yang kedua adalah institusi, kalau ini terjadi di dalam sebuah institusi, hal ini yang sangat memperihatinkan bagi kita semuanya. Maka tentu perlu adanya aturan yang baik. Aturan itu tentu diiringi dengan pengawasan yang juga baik dari lingkungan kampus, dan memperhatikan betul fasilitas-fasilitas yang memungkinkan untuk terjadinya pelecehan-pelecehan seksual, sehingga ada faktor pengamanan yang lebih baik,” tandasnya.

Yang ketiga adalah pemerintah, karena pendidikan itu tidak hanya menjadi tugas keluarga, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah harus tegas dalam memberikan aturan-aturan yang berlaku di setiap institusi pendidikan.

Pengetahuan terhadap informasi-informasi yang muncul di media-media sosial yang memungkinkan anak, apalagi yang mungkin usianya rentan, kebebasan mengupload aplikasi menimbulkan dampak negatif di lingkungan, utamanya anak-anak.

“Walaupun mereka terdidik dalam konteks mereka ada di kampus-kampus yang apik, tapi secara emosional intelegensinya kan belum tentu seperti itu. Kadang anak-anak itu yang mencoba atau karena terpengaruh. Di dalam sebuah lingkungan itu ada anak-anak yang tidak memiliki kepribadian yang kuat, suka berulah, dia tidak memiliki prinsip, ini memberikan pengaruh yang sangat buruk terhadap anak-anak yang lain,” tegasnya.

Lilik menyebutkan harus ada upaya dari pemerintah sendiri, khususnya di lingkungan pendidikan untuk membuat aturan dan melakukan pengawasan terhadap aturan tersebut.

“Perlu adanya kajian yang komprehensif terkait pentingnya pengamanan terhadap daerah-daerah atau tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya pelecehan-pelecehan seksual,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *