Sudutkota.id- Dalam penyelesaian persoalan sanitasi yang ada di masyarakat, Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) sanitasi memberikan bantuan kepada 734 Kartu Keluarga (KK) yang ada di 13 Kelurahan.
Bantuan yang diberikan yaitu berupa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal dan tangki septic individu di Gedung Islamic Center, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang pada Sabtu (06/7).
Dalam sambutannya, Pj Wahyu berharap program sanitasi ini bisa berguna dan membuat masyarakat bisa hidup dengan lebih sehat.
“Banyak yang sudah merasakan manfaat IPAL, namun masih banyak juga yang menyampaikan untuk ditambah,” ujarnya, Sabtu (06/07).
Ia juga mengatakan, dari ketersediaan anggaran dan permintaan yang banyak, pihaknya mencoba untuk tidak hanya menganggarkan dari APBD, namun juga dari PAK APBN.
“Untuk pemenuhan kebutuhan sanitasi di Kota Malang sebesar kurang dari 14 persen, maka dari itu kami menargetkan pada tahun 2030 dicanangkan untuk tuntas sanitasi. Nanti kita coba akan genjot, tidak hanya dari APBD, APBN melalui DAK nya, kita akan coba dari Corporate Sosial Responsibility (CSR), sehingga diharapkan perhatian dari perusahaan untuk bisa masuk,” paparnya.
Ketika Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dengan CSR telah disampaikan, bahwa perusahaan yang ada di satu wilayah atau kawasan itu bisa memberikan IPAL komunal atau pun pribadi. Hal itu untuk bisa menekan 14 persen ini supaya lebih cepat.
“Persoalan sanitasi ini begitu penting, karena terkait dengan dua fokus program utama pemerintah. Yakni pengendalian stunting dan penurunan kemiskinan di Kota Malang. Jadi, ada dua tanggung jawab saya yang terkait sanitasi, yaitu stunting dan penurunan kemiskinan,” jelasnya.
“Sanitasi ini kental dengan penyehatan lingkungan. Tentu akan langsung terdampak kepada masyarakat, terutama yang mempunyai sanitasi kurang baik. Dengan sanitasi yang buruk, masyarakat menjadi tidak sehat dan mempengaruhi stunting serta erat dengan kemiskinan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pemukiman dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto menambahkan bahwa program sanitasi DAK dari pemerintah ini mendapatkan alokasi sebesar Rp 8,7 Miliar untuk tahun 2024.
Implementasinya tersebar di 13 kelurahan. Yakni Kiduldalem, Bunulrejo, Cemorokandang, Buring, Bandungrejosari, Sukun, Tanjungrejo, Samaan, Tulusrejo, Tunjungsekar, Tunggulwulung, Merjosari dan Jatimulyo.
“Dua kelurahan untuk IPAL komunal, yaitu Kelurahan Bandungrejosari dan Kelurahan Kiduldalem, dengan masing masing kapasitas 70 SR (sambungan rumah). Kemudian 11 kelurahan untuk tangki septic individu, dengan masing masing kelurahan 54 KK,” pungkasnya. (Mt)