Politik

Reses di Plaosan Wonoayu, Adam Rusydi Apresiasi Perangkat Desa dan Jelaskan Mekanisme Usulan TPS dan Lapangan Olahraga

13
×

Reses di Plaosan Wonoayu, Adam Rusydi Apresiasi Perangkat Desa dan Jelaskan Mekanisme Usulan TPS dan Lapangan Olahraga

Share this article
Reses di Plaosan Wonoayu, Adam Rusydi Apresiasi Perangkat Desa dan Jelaskan Mekanisme Usulan TPS & Lapangan Olahraga
Anggota DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi saat menggelar reses.(foto:sudutkota.id/ozy)

Sudutkota.idAnggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Adam Rusydi SPd MPd menggelar reses Masa Persidangan III Tahun 2025-2026 di Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, Selasa (28/7/2026).

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo 2 periode sekaligus Ketua Komisi C DPRD Jatim ini menyerap langsung aspirasi warga terkait kebutuhan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Adam menyampaikan terima kasih kepada konstituen yang telah memberi amanah sebagai wakil rakyat.

Ia juga mengapresiasi kerja keras Lurah, Carik, dan Mudin di Plaosan yang tetap semangat membangun desa meski di tengah keterbatasan anggaran dan regulasi.

“Saya apresiasi perangkat desa yang serius membangun desanya dan tidak membeda-bedakan. Ini penting di tengah beban aturan dan anggaran yang semakin ketat,” ujar Adam.

Dalam sesi dialog, warga Plaosan mengeluhkan kebutuhan TPS serta lapangan untuk olahraga basket dan voli.

Adam menjelaskan, mekanisme pengusulan program saat ini sudah berbeda dengan dulu. Setiap usulan, termasuk dari anggota DPRD, harus melalui proses administrasi yang ketat.

“Sekarang pengajuan program harus lengkap dokumen legalitasnya. Anggota DPRD juga wajib mengawal dan memperjuangkan sampai ke eksekutif,” jelasnya.

Ketatnya aturan ini menurut Adam tidak lepas dari pengawasan KPK. Apalagi Sidoarjo memiliki catatan jejak digital terkait kasus korupsi, sehingga pengawasan terhadap penggunaan anggaran terus diperketat.

Adam juga menyoroti pemangkasan APBD yang berdampak pada dana desa. Ia menyebut, APBD desa yang disahkan pekan lalu untuk Plaosan hanya tersisa Rp225 juta.

“Anggaran desa hari ini paling besar Rp356 Juta. Ada juga yang hanya Rp156 Juta. Bayangkan, uang Rp300 Juta sekalipun diaduk-aduk tetap tidak cukup untuk biayai pembangunan desa,” katanya.

Padahal beban pembiayaan desa justru semakin banyak karena aturan baru.

Meski begitu, Adam menegaskan DPRD tetap berupaya memperjuangkan agar pembangunan di desa bisa terus berjalan. Ia meminta warga tetap aktif menyampaikan aspirasi agar bisa menjadi bahan pembahasan di DPRD Jatim.

Turut hadir dalam reses tersebut perangkat desa Plaosan, tokoh masyarakat, dan warga setempat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *