Daerah

Permudah Pembayaran Retribusi Kebersihan, DLH Kabupaten Malang – Bank Jatim Resmikan Aplikasi E-RIKA

41
×

Permudah Pembayaran Retribusi Kebersihan, DLH Kabupaten Malang – Bank Jatim Resmikan Aplikasi E-RIKA

Share this article
APLIKASI: Bekerja sama dengan Bank Jatim Kepanjen, DLH Kabupaten Malang permudah pembayaran dalam retribusi kebersihan dengan aplikasi E-RIKA. (Foto: Sudutkota.id/gan)

Sudutkota.id – Upaya digitalisasi layanan publik di Kabupaten Malang kembali diperkuat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang dan Bank Jatim Cabang Kepanjen resmi meluncurkan aplikasi E-RIKA (Elektronik Retribusi Kebersihan).

Peluncuran ini dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Plt Kepala DLH Kabupaten Malang Ahmad Dzulfikar Nurrahman, serta jajaran Pemkab Malang. Bupati Malang HM Sanusi mengaku bahwa E-RIKA menjadi inovasi penting dalam mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government).

“Aplikasi E-RIKA ini mempermudah masyarakat dan pelaku usaha membayar retribusi kebersihan secara cepat, aman, dan transparan,” ujarmya Sanusi menegaskan, digitalisasi retribusi ini meningkatkan akurasi data, memperkuat pelaporan keuangan daerah, sekaligus mengurangi potensi kebocoran pendapatan.

Ia menambahkan proses pencatatan, pembayaran, hingga pelaporan kini dapat dilakukan secara real time, sehingga pemerintah memiliki data yang lebih andal untuk perencanaan kebijakan.

Sementara itu, Pemimpin Bank Jatim Cabang Kepanjen, Satria Dananjaya menyatakan dukungan penuh terhadap upaya yang dilakukan Pemkab Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin modern.

“Di tengah kebutuhan layanan yang cepat dan mudah, digitalisasi adalah kuncinya. Bank Jatim tentu bangga mendukung penuh aplikasi E-RIKA,” ujarnya.

Bank Jatim terintegrasi penuh dalam sistem E-RIKA, memastikan transaksi retribusi terekam akurat dan real time. Wajib retribusi juga mendapat berbagai pilihan pembayaran, seperti Jatim Mobile, virtual account, CMS, teller, hingga EDC Bank Jatim.

Menurutnya, kemudahan pembayaran itu diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib retribusi dan ikut memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *