Ekonomi Bisnis

Nasih Ascal Minta Rombak BUMD, Reformasi Harus Akuntabel dan Kompetitif

9
×

Nasih Ascal Minta Rombak BUMD, Reformasi Harus Akuntabel dan Kompetitif

Share this article
Ketua Fraksi Partai Nasdem, Moh. Nasih Ascal ketika di wawancara di Ruang Fraksi Partai Nasdem. (Foto: Sudutkota.id/OZZY)

Sudutkota.id – Fraksi partai NasDem DPRD provinsi Jawa Timur mengkritik kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Persoalan BUMD dinilai tak lagi sebatas teknis, tetapi sudah mengarah ke masalah struktural.

Hal itu disampaikan juru bicara fraksi NasDem Mochammad Nasih Aschal dalam rapat paripurna DPRD provinsi Jatim terkait laporan rekomendasi panitia khusus (Pansus) kinerja BUMD.

Menurut Nasih, pembahasan ini berbeda dengan rancangan peraturan daerah (raperda) yang berorientasi pada pembentukan norma hukum. Agenda pansus lebih fokus pada evaluasi implementasi kebijakan dan kinerja di lapangan.

“Karena itu, pandangan fraksi harus dipahami sebagai penguatan fungsi check and balance,” ujar Nasih.

Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar formalitas. Rekomendasi itu menjadi instrumen untuk memastikan pengelolaan BUMD berjalan akuntabel, efisien, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Nasih juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang masih lemah. Bahkan, sejumlah BUMD masih bergantung pada dukungan fiskal pemerintah daerah.

“BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan justru menjadi beban,” tegasnya.

Selain itu, ketimpangan kontribusi antar-BUMD dinilai menjadi indikator belum sehatnya struktur ekonomi daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan risiko fiskal jika tidak segera dibenahi.

Lora Nasih menilai lemahnya indikator kinerja utama (IKU) membuat evaluasi BUMD tidak objektif. Penilaian cenderung administratif dan belum mencerminkan kondisi riil perusahaan.

Dampaknya, hubungan antara kinerja dan remunerasi menjadi tidak seimbang. Hal ini berpotensi memicu moral hazard dan mengaburkan profesionalisme.

“Tanpa indikator yang jelas dan konsekuensi tegas, perbaikan kinerja akan stagnan dan tidak kompetitif,” imbuhnya.

Fraksi NasDem juga menyoroti pengelolaan aset BUMD yang belum optimal. Banyak aset tidak produktif, bahkan dikuasai pihak lain tanpa memberi nilai tambah ekonomi.

Di sisi lain, BUMD non-keuangan dinilai belum memiliki arah bisnis yang jelas. Peran holding juga dianggap belum maksimal dalam mengendalikan portofolio usaha.

“Minimnya sinergi antar-BUMD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan badan usaha lainnya turut memperparah kondisi. Masing-masing dinilai berjalan sendiri tanpa koordinasi strategis,” katanya.

Menurut Nasih, ketiadaan grand design pengelolaan BUMD menjadi akar persoalan. Tanpa arah strategis yang jelas, kebijakan penyertaan modal hingga pembentukan entitas baru berpotensi tidak tepat sasaran.

Untuk itu, fraksi NasDem mendorong sejumlah langkah. Di antaranya penerapan kontrak kerja berbasis kinerja bagi direksi dan komisaris, penataan aset dengan target monetisasi, restrukturisasi BUMD non-keuangan, penguatan peran pemda sebagai pemegang saham, serta penyusunan grand design BUMD jangka menengah.

NasDem juga menekankan pentingnya transformasi perangkat daerah yang membidangi BUMD menjadi pusat kendali strategis.

Seluruh catatan dan rekomendasi fraksi akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi DPRD kepada Gubernur Jawa Timur. NasDem berharap pemda tidak hanya merespons secara administratif, tetapi serius dalam implementasi dan pengawasan.

“Perbaikan BUMD harus dilakukan secara struktural, sistemik, dan berkelanjutan,” tegas Nasih.

Di akhir pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui laporan pansus kinerja BUMD.

“Mereka berharap rekomendasi tersebut menjadi langkah awal memperbaiki peran BUMD sebagai pilar ekonomi daerah di Jawa Timur,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *