Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Trunojoyo, RT 09 RW 02, Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (25/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian usai terlibat tabrakan dengan kendaraan pick up.
Korban diketahui bernama Muhammad Iqbal Mauludin (21), warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Korban yang berstatus pelajar/mahasiswa itu mengalami benturan di bagian kepala akibat kerasnya kecelakaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Satlantas Polres Malang, peristiwa bermula saat sepeda motor Honda Beat bernopol N-3819-EAJ yang dikendarai korban melaju dari arah timur menuju barat.
Sesampainya di lokasi kejadian, korban diduga melaju terlalu ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan atau barat ke timur melaju kendaraan Pick Up Isuzu Traga bernopol AG-8163-OA yang dikemudikan Rizki Alhen Patria (24), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan depan samping kanan tak dapat dihindari.
“Pengendara sepeda motor diduga kurang hati-hati saat melaju dan terlalu mengambil haluan ke kanan sehingga terjadi benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan,” ujar Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska, Rabu (27/5/2026).
Akibat benturan keras tersebut, Muhammad Iqbal Mauludin mengalami luka serius di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas Unit Gakkum Kepanjen Satlantas Polres Malang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi, mendokumentasikan barang bukti, serta melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Kepanjen Satlantas Polres Malang guna penyelidikan lebih lanjut.




















