Nasional

Lucy Kurniasari: Pengunduran Diri Kepala BGN Jadi Momentum Benahi Tata Kelola MBG

16
×

Lucy Kurniasari: Pengunduran Diri Kepala BGN Jadi Momentum Benahi Tata Kelola MBG

Share this article
Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menyampaikan pandangannya terkait pengunduran diri Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan mendorong penguatan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Istimewa)

Sudutkota.id – Keputusan Naniek Sudaryati Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena harus menjalani pengobatan jantung di luar negeri menjadi catatan penting di tengah pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai menunjukkan tanggung jawab moral seorang pejabat publik yang memilih mundur ketika merasa tidak lagi dapat menjalankan tugas secara optimal.

Anggota Komisi IX DPR RI Lucy Kurniasari menilai keputusan Naniek layak diapresiasi. Menurut dia, pengunduran diri tersebut menunjukkan sikap bertanggung jawab demi memastikan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan optimal.

“Saya mengapresiasi keputusan Ibu Naniek. Beliau menyadari kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk menjalankan tugas secara maksimal. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada negara dan kepada Presiden agar Program MBG tidak terganggu,” kata Lucy dalam keterangan rilis nya pada Rabu,(22/7/2026).

Lucy berharap Naniek segera pulih dan kembali mengabdi bagi bangsa. Ia menilai pengalaman Naniek masih dibutuhkan, terutama jika nantinya dipercaya memperkuat fungsi pengawasan Program MBG.

“Saya mendoakan Ibu Naniek segera pulih. Pengalaman dan pemahamannya terhadap program ini masih sangat dibutuhkan, khususnya dalam memperkuat sistem pengawasan MBG ke depan,” ujarnya.

Menurut Lucy, pemerintah juga harus segera membentuk tim pengawas MBG yang melibatkan pemerintah daerah agar pengawasan berjalan hingga ke tingkat daerah. Tim tersebut, kata dia, harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kompetensi di bidang gizi dan penanganan stunting serta bebas dari konflik kepentingan.

“Pengawasan tidak boleh hanya terpusat di Jakarta. Pemerintah daerah harus dilibatkan karena mereka lebih memahami kondisi di lapangan. Tim pengawas juga harus independen, profesional, dan tidak memiliki afiliasi kepentingan bisnis maupun politik,” tegasnya.

Lucy juga menilai pengganti Kepala BGN harus berasal dari kalangan profesional yang memiliki kemampuan manajerial dan memahami tata kelola penyelenggaraan makanan bergizi.

“BGN membutuhkan sosok profesional yang mampu membangun tata kelola yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Program sebesar MBG tidak boleh tersandera kepentingan politik jangka pendek,” katanya.

Selain itu, ia mengusulkan Komisi IX DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Tata Kelola MBG untuk menyusun peta jalan pelaksanaan program bersama pemerintah. Menurut dia, roadmap tersebut harus memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta kelompok masyarakat desil 1 hingga 4.

“Panja Tata Kelola MBG diperlukan agar pelaksanaan program memiliki arah yang jelas, tepat sasaran, dan fokus pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Dengan begitu, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal sekaligus menjaga efektivitas penggunaan anggaran negara,” tutur Lucy.

Lucy menegaskan, pengunduran diri Naniek seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola MBG, bukan sekadar pergantian pejabat. Menurut dia, keberhasilan program bergantung pada kepemimpinan yang profesional, sistem pengawasan yang kuat, dan penggunaan anggaran yang tepat sasaran.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *