Nasional

Konflik Lahan di Jambi Berlarut, Gus Khozin Dorong Pemerintah Segera Petakan Masalah

9
×

Konflik Lahan di Jambi Berlarut, Gus Khozin Dorong Pemerintah Segera Petakan Masalah

Share this article
Konflik Lahan di Jambi Berlarut, Gus Khozin Dorong Pemerintah Segera Petakan Masalah
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi.(Sudutkota.id/Dok. DPR)

JAKARTA, Sudutkota.id – Konflik agraria di Jambi yang mempertemukan masyarakat dengan klaim aset negara dinilai tidak bisa dibiarkan berlarut.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong pemerintah daerah segera memetakan persoalan pertanahan agar konflik yang telah berlangsung lama memiliki jalur penyelesaian yang jelas.

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kawasan yang telah ditempati masyarakat selama puluhan tahun, tetapi pada saat yang sama diklaim sebagai aset badan usaha milik negara (BUMN), termasuk yang berkaitan dengan Pertamina. Menurut Gus Khozin, persoalan semacam ini tidak hanya terjadi di Jambi.

“Bagaimana ada tumpang tindih pemuatan dan kepemilikan. Di satu sisi, masyarakat sudah turun-temurun, sudah berpuluh-puluh tahun bertempat tinggal, bermukim, bahkan bisa dibuktikan alas haknya,” ujar Gus Khozin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Jambi, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, persoalan menjadi semakin rumit ketika klaim lahan melibatkan masyarakat, BUMN, maupun instansi pemerintah. Penyelesaian konflik karena itu perlu mempertemukan kepastian hukum, kepentingan masyarakat, dan kepentingan negara.

Gus Khozin meminta Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota tidak menjadikan persoalan kewenangan sebagai alasan untuk membiarkan konflik tersebut tanpa penyelesaian. Langkah awal yang dinilai penting adalah menginventarisasi lokasi, status penguasaan, alas hak, serta pihak-pihak yang memiliki klaim.

“Silakan dilakukan inventarisasi, mitigasi di lapangan. Permasalahan-permasalahan seperti yang di Jambi ini kami meyakini banyak terjadi di daerah yang lain, entah dengan PTPN, entah dengan Pertamina, entah dengan TNI. Silakan diinventarisasi, nanti diajukan,” katanya.

Hasil inventarisasi tersebut nantinya dapat dibawa melalui Komisi II DPR RI maupun pemerintah pusat untuk mencari alternatif penyelesaian. Pemetaan juga diperlukan agar persoalan yang masuk dalam skema Reforma Agraria dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dapat ditangani berdasarkan kondisi serta status lahannya.

Bagi Gus Khozin, penyelesaian konflik tidak cukup berhenti pada pendataan. Pemerintah daerah, BPN, kementerian/lembaga, dan pemerintah pusat perlu memiliki pembagian tanggung jawab yang jelas sehingga setiap sengketa dapat diketahui siapa yang menangani dan langkah apa yang harus ditempuh.

Komisi II DPR RI juga mendorong agar aset pemerintah maupun BUMN yang bersengketa, tumpang tindih, atau dikuasai pihak lain memiliki peta penyelesaian berikut target waktunya.

Dengan begitu, inventarisasi konflik agraria di Jambi tidak berhenti menjadi daftar persoalan, tetapi dapat menjadi dasar untuk menghadirkan penyelesaian yang memberi kepastian hukum sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *