Daerah

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gandeng Ulama, Soroti Izin Miras dan Persoalan Sosial

6
×

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gandeng Ulama, Soroti Izin Miras dan Persoalan Sosial

Share this article
Fraksi PKS DPRD Kota Malang Gandeng Ulama, Soroti Izin Miras dan Persoalan Sosial
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, bersama jajaran pengurus DPD PKS Kota Malang saat bersilaturahmi dengan PCNU Kota Malang.(Sudutkota.id/Istimewa)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Persoalan sosial dan arah kebijakan daerah menjadi perhatian Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang saat bersilaturahmi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang.

Dalam pertemuan tersebut, PKS meminta dukungan, doa, sekaligus masukan para ulama untuk merespons berbagai persoalan keumatan yang dinilai membutuhkan perhatian bersama.

Kunjungan yang melibatkan Fraksi PKS DPRD Kota Malang dan jajaran pengurus DPD PKS Kota Malang itu tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antar lembaga. Momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk menyampaikan sejumlah isu sosial yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, mulai dari perizinan tempat penjualan minuman beralkohol hingga fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat.

Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan silaturahmi dengan PCNU merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi dengan kalangan ulama. Menurutnya, masukan para kiai diperlukan agar para wakil rakyat dapat menjalankan amanah dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat secara luas.

“Secara pribadi, saya memohon dukungan, doa, dan nasihat dari para kiai serta alim ulama NU agar kami yang mendapat amanah di DPRD dapat menjalankan tugas dengan baik, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan mengambil kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi warga Kota Malang,” ujar Bayu, Sabtu (17/10/2026).

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah perlunya moratorium atau penghentian sementara penerbitan izin baru tempat penjualan minuman beralkohol. PKS berpandangan, keberadaan usaha yang telah mengantongi izin perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan dampak sosial, ketertiban umum, serta upaya melindungi generasi muda.

Dorongan tersebut menempatkan kebijakan perizinan sebagai salah satu aspek yang perlu dicermati pemerintah daerah. Evaluasi dinilai penting agar penerbitan izin usaha tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan ekonomi, tetapi juga memperhatikan konsekuensi sosial di lingkungan masyarakat.

Selain persoalan minuman beralkohol, PKS turut menyoroti fenomena LGBT yang disebut membutuhkan penanganan secara bijak dan edukatif. Pendekatan yang dikedepankan, menurut PKS, perlu mencakup penguatan ketahanan keluarga, pendidikan, pendampingan sosial, serta pembinaan masyarakat dengan tetap menghormati martabat manusia.

Persoalan tersebut dinilai tidak cukup disikapi melalui perdebatan semata. Diperlukan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan unsur masyarakat untuk membangun lingkungan sosial yang sehat sekaligus mencegah munculnya persoalan yang berpotensi memicu konflik maupun stigma terhadap kelompok tertentu.

Bayu menegaskan, pembangunan Kota Malang semestinya tidak hanya diukur melalui kemajuan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Aspek moral, ketahanan keluarga, serta keharmonisan kehidupan sosial juga perlu menjadi bagian dari perhatian dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Karena itu, komunikasi antara partai politik dan kalangan ulama diharapkan tidak berhenti pada agenda silaturahmi. Masukan yang disampaikan para tokoh agama diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperjuangkan aspirasi warga serta merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap doa dan arahan para ulama menjadi penguat ikhtiar kami dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan kemaslahatan umat,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *