Sudutkota.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Minggu (23/3/2025), malam kemaren. Satu orang dikabarkan tewas dalam kejadian tersebut.
Adalah Suswati (56), warga asal Kabupaten Blitar yang menjadi korban meninggal dalam peristiwa tersebut. Diketahui, korban sehari-hari tinggal di rumah kontrakannya di Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Malang, Ipda Syamsul Khoirudin menyampaikan, kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat kejadian, korban mengendarai Honda Revo bernomor polisi N 5883 KG dan membonceng suaminya bernama Sugianto (60), beserta cucu laki-lakinya yang masih balita.
Peristiwa ini, kata Syamsul, berawal saat korban mengendarai motornya berboncengan dengan suami dan cucunya, dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar.
Korban melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang. Sesampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut terlalu keluar jalur ke arah kanan.
Bersamaan dengan itu, dari arah berlawanan melaju kendaraan Mitsubishi Colt Diesel Box bernomor polisi N 9093 EL yang dikemudikan oleh Adi W (38), warga Desa Segunung, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.
“Diduga karena kurang konsentrasi saat berkendara, sepeda motor tersebut melaju terlalu ke lajur kanan. Sehingga terjadilah tabrakan depan sebelah kanan,” jelas Syamsul.
Akibat kecelakaan ini, Suswati mengalami benturan keras di kepala dan luka lecet-lecet. Dan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Sedangkan cucu korban dalam kondisi selamat. Sementara suami korban mengalami luka lecet di kaki kanan dan keduanya kemudian dirawat di RSUD Kanjuruhan Kepanjen,” imbuhnya.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Malang yang mendatangi lokasi kejadian, selanjutnya melakukan olah TKP, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Jenazah korban dibawah ke kamar jenazah di RSUD Kanjuruhan Kepanjen untuk dimintakan visum,” pungkasnya.(AD)