Sudutkota.id – DPRD Kota Malang bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah, menggelar pembahasan pokok pikiran (Pikir) pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026. Bermacam aspirasi diserap pada pembahasan yang digelar selama tiga hari tersebut.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan, aspirasi yang diserap bervariatif. Mulai soal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, hingga legalitas administrasi kepemilikan surat tanah atau bangunan.
Salah satu yang diketahuinya dari pembahasan pokir itu, soal ketahanan pangan di tengah keterbatasan lahan di Kota Malang. Untuk itu, dia berharap, budidaya pertanian pada kelompok-kelompok masyarakat terus diberdayakan.
Masih kata Amithya, untuk wilayah Kecamatan Kedungkandang, aspirasi yang diterima terkait infrastruktur yang dinilai masih kurang tersentuh. Utamanya yang berada di dalam perkampungan.
Sementara aspirasi masyarakat Kecamatan Klojen, lanjut Amithya, mempersoalkan status sewa aset-aset milik Pemkot Malang. Dalam hal itu dipertanyakan, apakah bisa aset-aset tersebut menjadi hak milik (SHM). Ini dikarenakan pihak penyewa sudah menyewa selama puluhan tahun.
Yang tak kalah penting, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, aspirasi warga perihal anak tidak sekolah (ATS). Dalam hal ini, warga ingin ada perhatian lebih dari Pemkot Malang.
“Kami tentunya akan berkoodinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, melalui forum yang ada, untuk menindaklanjutinya. Yang terpenting, usulan dari eksekutif baik lewat Musrenbang maupun pokir, kami imbau sesuai yang diaspirasikan oleh masyarakat,” tandas Amithya, Kamis (6/3).
Oleh sebab itu, dia akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Termasuk melihat kemampuan dari APBD Kota Malang.
Di bagian lain, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu mengatakan, usulan dari anggota DPRD, semuanya sesuai dengan kamus usulan yang digunakan. Baik di Musrenbang maupun Pokir. Semuanya berjalan selaras dengan program RPD dan RKPD untuk mendukung capaian kinerja.
“Kami melihat usulan paling banyak dari wilayah kelurahan, untuk peningkatan pemberdayaan masyarakat. Agar masyarakat lebih aktif dan produktif, dalam mengikuti kegiatan kemasyarakatan. Serta pengembangan upaya mensejahterakan masyarakatnya,” kata Dwi.
Masih kata Dwi, pihaknya akan melakukan klarifikasi atau verifikasi sesuai usulan kondisi di lapangan. Langkah itu supaya yang diusulkan bisa berjalan dan terlaksana dengan baik.
“Kami saat ini masih berproses menyelesaikan input data (rekapitulasi), OPD mana saja sebagai pengampu usulan dari pokir tersebut. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan,” pungkasnya.(AD)