Sudutkota.id- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri, dari level Kapolda hingga Kapolres, untuk memiliki akun media sosial (Medsos).
Tujuan pejabat polri diminta memiliki akun Medsos tak lain adalah melayani pengaduan masyarakat sebelum viral.
Hal itu disampaikan Sigit di kegiatan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat (31/1) kemarin.
“Saya harapkan rekan-rekan juga membuat akun untuk melayani pengaduan, baik para Kapolda, Kasatker, hingga para Kapolres. Jadi, keluhan masyarakat atau peristiwa yang terjadi dapat langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu viral di media sosial,” ujarnya dikutip dari laman humas polri.
Masih kata Sigit, dengan adanya akun Medsos lebih aktif dalam menangani keluhan masyarakat.
“Pentingnya respons cepat dari pihak kepolisian terkait kejadian-kejadian yang muncul di masyarakat.
Semoga Polri semakin dekat dengan masyarakat dan bisa memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif melalui pemanfaatan media sosial,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya nilai profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
“Profesi Polri adalah profesi yang sangat mulia apabila dijalankan dengan tulus dan penuh pengabdian. Ini bukanlah pekerjaan yang mudah, butuh ketulusan, butuh kerja keras, dan saya yakin rekan-rekan semua bisa melakukannya,” pungkasnya. (Ama)