Gasak 5 Motor Milik Kenalan Kencan Lewat Aplikasi, Pria Asal Ponorogo Ditangkap Polsek Lowokwaru

0
Pelaku saat diamankan di Polsek Lowokwaru Kota Malang. (Mt)
Advertisement

Sudutkota.id – Hendra (37), pria asal Ponorogo ditangkap anggota Reskrim Polsek Lowokwaru, saat berada di kawasan Randu Pitu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Rabu (29/8/2024).

Hendra yang indekost di daerah Merjosari kecamatan Lowokwaru Kota Malang, diringkus atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap lima korban yang kebetulan berstatus janda.

“Jadi modus pelaku ini, mengenal para korbannya yang berstatus janda di Media Sosial yakni Aplikasi Tinder (Kencan),” kata Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo, Rabu (4/9/2024).

Diungkapkan Anton, pengungkapan dan penangkapan pelaku ini, berawal saat korbannya yang berinisial NK (36) asal Mojokerto telah kehilangan sepeda motor Beat di depan Indomaret Jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang usai bertemu dengan pelaku.

”Korban adalah seorang perempuan warga Mojokerto, yang berstatus janda. Korban mengaku kenal EH dari aplikasi Tinder (kencan). Selanjutnya, keduanya secara intens berkomunikasi melalui Tinder,” terang Anton.

“Akhirnya pada 19 Agustus 2024, tersangka mengajak ketemu di daerah Kabupaten Mojokerto. Selanjutnya pelaku membonceng korban, dengan tujuan ke Kota Malang,” sambungnya.

Kemudian, tersangka berhenti di salah satu supermarket di jalan MT Haryono, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru. Saat menghentikan lajunya, tersangka menyampaikan kepada korban untuk meminjam kendaraan sepeda motor dengan alasannya hendak ke rumah saudara di Kelurahan Merjosari.

Tanpa menaruh curiga, korban meminjamkan kendaraanya itu kepada tersangka. Kemudian, korban mencoba menghubungi tersangka melalui nomor telepon, sayangnya nomor yang dituju tak kunjung aktif.

“Korban menunggu pelaku hampir dua jam gak muncul, akhirnya korban melapor ke Polsek Lowokwaru,” ungkap Anton.

Mendapatkan laporan, Reskrim kemudian menindaklanjuti. Anton mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup lama untuk dapat meringkus pelaku. Pasalnya identitas pelaku di Ponorogo, namun berdomisili di daerah Pandaan, Kabupaten Pasuruan dan Merjosari.

“Selang beberapa hari, pelaku melakukan penipuan melalui aplikasi Tinder dengan modus yang sama. Sehingga ada empat korban yang melaporkan kepada Polsek Lowokwaru,” jelasnya.

Ditambahkan Anton, modus pelaku ini adalah dengan cara meminjam kendaraan korban. Hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan laporan dari 5 warga yang kebetulan seluruhnya perempuan berstatus janda.

”Ada lima laporan yang masuk kepada kami, dan seluruhnya mengaku ditipu serta mengalami kerugian kehilangan sepeda motor. Kami baru dapat barang bukti berupa satu sepeda motor saja. Dan pelaku menjual 4 motor korban lainnya di kawasan Pacitan dan Ponorogo secara online lewat aplikasi Facebook,” jelas Anton.

Anton juga meminta jika ada warga yang merasa telah menjadi korban penipuan dengan tersangka HE ini diminta untuk dapat melaporkan ke Polsek Lowokwaru kota Malang

Sementara itu, tersangka penipuan Hendra mengaku menjual sepeda motor seharga Rp 2 juta per unitnya. Ia juga mengakui melakukan aksi yang sama kepada 5 korbannya yang merupakan janda.

“Saya ajak ketemu, lalu saya ajak makan dulu. Lima korban sama semua kebetulan janda, kenal dari Tinder,” ujar tersangka Hendra.

Dari hasil penipuan tersebut, lanjut Hendra digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, Hendra dikenai Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here