Terapkan Sistem Baru, PPDB Kota Batu Lancar dan Serap 30 Persen Lulusan SD Tiap RW

0
Kegiatan belajar mengajar di SDN Tulungrejo Kota Batu. (dn)
Advertisement

Sudutkota.id – Meskipun diterapkan aturan baru yakni penyerapan zonasi tingkat RW, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Batu terbulang sukses dan tidak menimbulkan keluhan. Dalam sistem baru tersebut, berhasil menyerap kuota 30 persen lulusan SD di tiap RW.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu M. Chori mengatakan, penyerapan peserta didik lulusan SD sistem zonasi tingkat RW memang terbilang regulasi baru dan diterapkan pada tahun ini.

“Jadi misalkan ada 9 siswa yang lulus, maka 3 diantaranya bisa diterima dengan SMPN terdekat dan diambil dari zonasi tingkat RW. Untuk peraturan sebelumnya juga masih terpakai yakni bukti KK dan surat domisili minimal satu tahun bertempat tinggal di kawasan SMPN terdekat,” urainya, Kamis (27/6/2025).

Lebih lanjut, penerapan hal ini dikarenakan dari 3.435 siswa lulusan SD dan MI di Kota Batu hanya bisa terserap sekitar 47 persen atau hanya sekitar 1.614 siswa yang dapat ditampung oleh SMPN di Kota Batu.

Oleh sebab itu, empat jalur yang meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi menjadi hal yang dasar untuk dapat bersekolah di SMPN Kota Batu dengan prosentase 50 persen jalur zonasi, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen perpindahan orang tua, dan 25 persen jalur prestasi.

“Di tahun ini ada perubahan besaran kuota untuk jalur pendaftaran tersebut sebagaimana dituangkan pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu nomor 420/422.101/2024 tentang juknis pelaksanaan PPDD sekolah menengah pertama negeri di Kota Batu tahun pelajaran 2024/2025,” pungkasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here