KABUPATEN MALANG, Sudutkota.id – Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Malang dalam sehari, Minggu (1/11/2026).
Kebakaran tersebut melanda sebuah gudang di Kecamatan Jabung dan warung makan di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Total kerugian material akibat dua kejadian itu ditaksir mencapai Rp110 juta.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Kabid PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Win Haliem, S.T., M.T., saat dikonfirmasi Sudutkota.id, Senin (2/11/2026), mengatakan bahwa dua kejadian tersebut telah ditangani oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kedua peristiwa tersebut.
“Pada Minggu kemarin terjadi dua kebakaran di wilayah Kabupaten Malang. Pertama di Kecamatan Jabung, kemudian pada malam harinya terjadi kebakaran warung makan di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Seluruh kejadian berhasil ditangani petugas dan tidak ada korban jiwa,” ujar Win.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gudang berukuran 6 x 10 meter di Jalan Raya Gunungjati Nomor 12, Kecamatan Jabung. Gudang milik Irwantoro, 54, tersebut diduga terbakar akibat aktivitas pembakaran sampah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Awalnya pemilik membakar sampah saat jam istirahat, kemudian ditinggal pulang. Api selanjutnya diketahui oleh seorang sopir truk tebu yang melintas di depan gudang. Sopir tersebut memberitahukan kepada karyawan yang berada di dalam, kemudian warga ikut membantu melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya,” jelasnya.
Setelah menerima laporan pada pukul 11.18 WIB, petugas Damkar Kabupaten Malang langsung bergerak menuju lokasi pada pukul 11.25 WIB dan tiba sekitar pukul 11.35 WIB. Proses penanganan berlangsung hingga api berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.30 WIB.
“Untuk penanganan kebakaran di Jabung, kami menerjunkan lima personel dari Regu 2 Singosari. Berdasarkan laporan sementara, kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” imbuh Win.
Sementara itu, kebakaran kedua terjadi pada Minggu malam sekitar pukul 20.45 WIB di sebuah warung makan milik Agus (54), yang berada di Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung. Bangunan berukuran 7 x 8 meter tersebut diduga mengalami kebakaran akibat korsleting listrik.
“Untuk kejadian di Sumberpucung, warga awalnya melihat asap mengepul dari dalam warung makan. Mengetahui hal itu, warga langsung berupaya melakukan pemadaman dengan alat seadanya sembari menghubungi layanan darurat Damkar,” terang Win.
Laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 21.05 WIB. Sepuluh menit kemudian, tepatnya pukul 21.10 WIB, dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kepanjen bersama lima personel Regu 2 diberangkatkan menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 21.20 WIB.
“Petugas langsung melakukan penanganan hingga api berhasil dijinakkan sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, tetapi kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta,” tegasnya.
Win menambahkan, penanganan kebakaran di Sumberpucung juga melibatkan dua unit ambulans, lima personel Polsek serta dua personel Babinsa. Keterlibatan unsur terkait tersebut membantu mendukung proses pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.
“Jika ditotal, kerugian material dari dua kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp110 juta. Kami mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan aktivitas pembakaran sampah tanpa pengawasan dan lebih memperhatikan instalasi listrik di bangunan, terutama tempat usaha,” pungkas Win.





















