Daerah

Ali Muthohirin Warning ASN Pemkot Malang: Tinggalkan Budaya Asal Bapak Senang!

22
×

Ali Muthohirin Warning ASN Pemkot Malang: Tinggalkan Budaya Asal Bapak Senang!

Share this article
Ali Muthohirin Warning ASN Pemkot Malang: Tinggalkan Budaya Asal Bapak Senang!
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin didampingi Plt Sekda, Dandung Djuarianto saat diwawancarai awak media, Senin (19/10/2026), terkait evaluasi pelayanan publik dan peringatan terhadap budaya asal bapak senang di lingkungan Pemkot Malang.(Sudutkota.id/Agus Demit)

KOTA MALANG, Sudutkota.id – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin melontarkan peringatan keras kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang agar meninggalkan budaya asal bapak senang (ABS).

Ia menegaskan, orientasi kerja birokrasi tidak boleh hanya untuk menyenangkan atasan, sementara pelayanan kepada masyarakat justru berjalan lamban dan berbelit-belit.

Ali menilai, keberhasilan aparatur pemerintah tidak ditentukan oleh seberapa baik mereka menjaga kepuasan pimpinan, melainkan sejauh mana kebijakan dan pelayanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Peringatan tersebut disampaikan Ali Muthohirin, Senin (19/10/2026), di tengah berbagai persoalan yang memicu keresahan masyarakat, mulai dari antrean bahan bakar minyak (BBM), kenaikan sejumlah harga, kebakaran, hingga persoalan pelayanan publik yang belum maksimal.

“Yang paling penting dalam kondisi ini adalah kita lebih mendekatkan kepada masyarakat, memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Jangan sampai dengan kondisi hari ini, beban masyarakat kita tambah dengan beban dari kita sendiri, yakni pelayanan yang kurang maksimal, baik dari kata-kata maupun perilaku,” tegas Ali.

Menurutnya, situasi yang dihadapi masyarakat saat ini menuntut birokrasi lebih peka, responsif, dan mampu memberikan solusi. Aparatur tidak boleh justru menambah beban warga melalui prosedur yang menyulitkan, sikap yang tidak ramah, maupun lambannya penyelesaian persoalan.

Ali secara tegas mengingatkan seluruh jajaran OPD, camat, lurah, hingga pejabat struktural lainnya agar tidak salah menempatkan prioritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Puncak keberhasilan kita bukan kemudian Bapak Ibu menyenangkan pimpinan, OPD menyenangkan wali kota atau wakil wali kota, lurah menyenangkan camat, sekda, kabid, dan semuanya menyenangkan kepala dinasnya. Puncak keberhasilan kita adalah kebahagiaan masyarakat itu sendiri. Menyenangkan masyarakat, melayani masyarakat, itulah puncaknya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa budaya ABS tidak boleh menjadi ukuran keberhasilan birokrasi. Sebab, laporan yang terlihat baik di hadapan pimpinan belum tentu mencerminkan kondisi pelayanan yang sesungguhnya dirasakan masyarakat.

Ali mengingatkan, jabatan wali kota, wakil wali kota, sekretaris daerah, kepala dinas, camat, maupun lurah dapat berganti sewaktu-waktu. Namun, kewajiban aparatur untuk melayani masyarakat tidak boleh berubah hanya karena pergantian pimpinan.

“Yang paling penting, tugas utama Bapak Ibu adalah melayani masyarakat, bukan melayani pimpinannya. Kalau semuanya punya arah yang sama dan tanggung jawab yang sama, insyaallah bisa berhasil,” tandasnya.

Tak hanya menyoroti budaya ABS, Ali juga mengungkapkan bahwa dirinya masih menerima laporan mengenai pelayanan birokrasi yang lamban dan menyulitkan masyarakat.

Ia menyebut, sejumlah warga masih menghadapi kendala ketika mengurus administrasi. Persoalan yang dikeluhkan antara lain pelayanan yang lambat, pembatasan waktu pelayanan, hingga masyarakat yang dilempar dari satu bagian ke bagian lain tanpa penyelesaian yang jelas.

“Masih banyak laporan-laporan bahwa pengurusan di birokrasi kita memang agak lambat sebagian. Ada yang kesusahan, membatasi jam dan batasan, ada yang kadang dilempar ke atas, dibentur-bentur,” ungkap Ali.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan di lingkungan pemerintahan. Birokrasi seharusnya hadir untuk memudahkan urusan warga, bukan menciptakan hambatan baru yang menguras waktu, tenaga, bahkan biaya masyarakat.

Ia meminta seluruh aparatur memperbaiki pola komunikasi, perilaku, dan mekanisme pelayanan. Setiap keluhan harus ditangani secara serius sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“Setiap langkah kita, setiap ucapan kita yang menyakiti masyarakat akan selalu diingat dan akan ada perlawanan, apakah lewat media sosial ataupun yang lainnya,” katanya.

Ali menilai, di tengah situasi sosial yang sensitif, kesalahan kecil dalam pelayanan maupun komunikasi dapat memicu ketidakpuasan publik apabila tidak segera diselesaikan. Karena itu, ia meminta pejabat tidak menunggu tekanan masyarakat atau viralnya sebuah persoalan untuk mulai melakukan pembenahan.

“Camat, lurah tidak harus menunggu arahan dari pimpinannya. Kalau ada masalah, segera diselesaikan, tanpa harus menunggu viral dan lain sebagainya, baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan mana pun,” tegasnya.

Ali juga mengingatkan agar evaluasi kinerja pemerintahan tidak hanya berorientasi pada laporan administratif dan pencapaian formal. Setiap program harus diukur berdasarkan manfaat konkret yang dirasakan masyarakat.

Memasuki Oktober 2026, ia meminta seluruh OPD mengevaluasi kebijakan dan program yang telah berjalan sekaligus mempersiapkan perencanaan APBD 2027 secara matang.

Menurutnya, perencanaan yang baik harus dibarengi dengan pelaksanaan yang tepat sasaran. Apalagi, pemerintah dituntut menerapkan efisiensi anggaran tanpa menghilangkan manfaat program bagi masyarakat.

“Setiap langkah kita, setiap kebijakan kita, setiap rupiah itu bersandar pada kebijakan yang harus memberi manfaat dan kembali kepada masyarakat. Kita mengelola keuangan yang dihasilkan dari pajak masyarakat, maka semaksimal mungkin harus kembali kepada masyarakat,” jelasnya.

Ali juga menyinggung polemik anggaran pembinaan kepala sekolah yang sempat menjadi perhatian publik. Ia mengingatkan bahwa kebijakan yang diniatkan baik tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial, efektivitas penggunaan anggaran, serta cara pemerintah menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.

“Walaupun niatnya baik, belum tentu penerimaan di masyarakat menjadi bagus. Ini menjadi pelajaran bagi kita semua,” imbuhnya.

Ia meminta jajaran pemerintah tidak sekadar berfokus pada terlaksananya kegiatan, tetapi memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menghasilkan manfaat. Dengan demikian, keberhasilan program tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Ali menekankan bahwa profesionalisme aparatur juga diukur dari keberanian mengakui kesalahan dan memperbaiki pelayanan. Pejabat tidak boleh mempertahankan ego ketika menerima kritik dari masyarakat.

Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kebijakan atau tindakan jajaran Pemkot Malang yang telah menyakiti masyarakat.

“Kami sebagai pimpinan tentu punya tanggung jawab dan selayaknya meminta maaf apabila ada beberapa kejadian di Pemerintah Kota Malang yang kemudian menyakiti masyarakat,” ujarnya.

Ali meminta seluruh aparatur tidak segan meminta maaf apabila melakukan kesalahan, baik melalui ucapan maupun perilaku. Namun, ia menegaskan bahwa permintaan maaf harus diikuti dengan perbaikan nyata, bukan sekadar menjadi formalitas untuk meredam kritik.

“Kalau ada kesalahan kepada masyarakat, baik ucapan maupun perilaku, jangan segan-segan mengatakan maaf kepada masyarakat. Dan tentu bukan hanya sekadar maaf, kita memperbaiki semuanya, langkah-langkah kita ke depan,” tegasnya.

Ali menambahkan, jabatan yang lebih tinggi semestinya diikuti tanggung jawab dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Tanpa kontribusi nyata, jabatan dan kewenangan tidak memiliki arti dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *