KOTA MALANG, Sudutkota.id – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong generasi muda, khususnya kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), agar tidak hanya menjadi penonton dalam dinamika sosial, tetapi berani terlibat langsung dalam memperjuangkan aspirasi dan mendorong perubahan kebijakan.
Menurut Amithya, partisipasi generasi muda perlu diperkuat agar berbagai persoalan masyarakat, mulai dari pendidikan, lingkungan, kemiskinan, kesempatan kerja hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak berhenti sebagai bahan diskusi semata.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Stadium General Musyawarah Daerah (Musyda) XXIV Pimpinan Daerah IPM Kota Malang bertema Ex Melting Pot, Ad Futurum: Forging Beyond The Optimum, di Gedung Kesenian Gajayana, Sabtu (10/10/2026).
Amithya menegaskan, ruang demokrasi harus memberikan kesempatan kepada anak muda untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Bahkan, ia tidak menginginkan penyampaian aspirasi di luar forum formal langsung dipandang sebagai sesuatu yang harus dibatasi.
“Saya betul-betul tidak ingin berusaha untuk menghentikan atau bagaimana, karena menurut saya itu adalah sebuah ruang penyampaian aspirasi manakala diskusi-diskusi di dalam ruangan itu masih dirasa kurang kuat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar Amithya.
Ia menilai, keberanian menyampaikan pendapat perlu diiringi kemampuan memahami persoalan dan menawarkan solusi. Dengan demikian, partisipasi anak muda tidak berhenti pada kritik, tetapi berlanjut menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Amithya juga menyoroti pentingnya keberanian intelektual perempuan muda dalam ruang publik. Menurutnya, perempuan harus memiliki akses dan kesempatan yang setara untuk menyampaikan gagasan, memimpin organisasi, serta terlibat dalam proses pengambilan keputusan.
Ia menekankan bahwa kesetaraan gender bukan persoalan menempatkan perempuan lebih tinggi daripada laki-laki, melainkan memastikan setiap orang memperoleh kesempatan yang adil untuk berkembang dan berkontribusi.
“Bukan berarti terus kemudian lebih istimewa dari laki-laki, tetapi lebih kepada memberikan ruang-ruang keadilan gender yang ada di seluruh bidang, di sekeliling kita,” tegasnya.
Amithya mengingatkan, perempuan tidak semestinya hanya ditempatkan dalam peran domestik. Perempuan juga harus memperoleh ruang sebagai mitra strategis dalam menentukan arah masyarakat dan masa depan bangsa.
Ia mengutip pemikiran Bung Karno dalam tulisan-tulisannya mengenai Sarinah, sosok pengasuh yang turut membentuk kehidupan Presiden pertama Republik Indonesia tersebut.
Menurut Amithya, pesan tentang posisi perempuan dalam pembangunan bangsa harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata, terutama melalui pendidikan, perluasan akses, perlindungan dari kekerasan, serta kesempatan memimpin.
“Jadi, kualitas sebuah bangsa tidak bisa dilepaskan dari bagaimana bangsa itu menghargai, mendidik, dan memberi ruang bagi para perempuan untuk berkembang,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Amithya mendorong kader IPM agar turut mengidentifikasi persoalan perempuan dan anak yang belum tertangani secara memadai. Ia menyoroti kekerasan yang terjadi di Kota Malang dan mengingatkan kemungkinan adanya kasus yang belum terlaporkan.
Dalam keterangannya, Amithya menyebut jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada 2022 mencapai lebih dari 180 kasus. Sementara itu, berdasarkan data yang ia sampaikan, jumlah kasus yang tercatat hingga Juni pada tahun berjalan mencapai sekitar 70 kasus.
Angka tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama. Namun, data itu juga harus dibaca secara hati-hati karena kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan keseluruhan kejadian di masyarakat.
“Saya berharap itu kemudian bisa ditangkap isu tersebut, bisa dibantu advokasi, jangan sampai ini karena memang hanya puncak gunung es saja, tetapi kemudian di bawahnya ternyata masih banyak yang belum terlapor,” ungkapnya.
Ia meminta kader muda ikut mendorong advokasi, meningkatkan kepedulian terhadap korban, serta membantu menyuarakan persoalan yang selama ini belum memperoleh perhatian cukup.
Amithya juga menilai keterbukaan teknologi dan media sosial menghadirkan tantangan tersendiri dalam perlindungan perempuan dan anak. Karena itu, pendampingan dari orang dewasa tetap dibutuhkan agar generasi muda mampu memilah informasi dan memahami risiko di ruang digital.
Menurutnya, upaya perlindungan tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Persoalan yang ditemukan di lapangan harus dapat diterjemahkan menjadi langkah penanganan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Amithya menyebut Musyda sebagai ruang pembelajaran demokrasi bagi kader IPM. Forum musyawarah, kata dia, bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan, melainkan kesempatan untuk belajar mendengarkan aspirasi, membangun kesepakatan, dan merumuskan program kerja.
Ia berharap Musyda XXIV menghasilkan pemimpin yang mampu merangkul seluruh kader, sekaligus melahirkan program yang menjawab kebutuhan pelajar dan tantangan zaman.
“Di musyawarah ini, saya berharap juga dapat menghasilkan kepemimpinan yang mampu merangkul seluruh kader, pastinya program kerja yang menjawab kebutuhan pelajar serta arah gerakan yang adaptif melewati tantangan,” tuturnya.
Amithya juga mengapresiasi keterlibatan kader muda dalam kegiatan yang bersifat aplikatif, termasuk advokasi dan penerapan program di masyarakat. Menurutnya, pengalaman praktik penting karena membantu organisasi menguji apakah gagasan yang dirumuskan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan, pembelajaran tidak cukup berhenti pada teori. Pelaksanaan program akan memperlihatkan tantangan yang perlu dijawab melalui evaluasi dan penyesuaian kebijakan.
Selain persoalan kekerasan dan kesetaraan gender, Amitya mengajak kader IPM memperhatikan dampak perubahan iklim terhadap kehidupan masyarakat, khususnya ketahanan keluarga, ketersediaan pangan, pemenuhan gizi, dan pengelolaan ekonomi rumah tangga.
Ia mengingatkan, perubahan pola cuaca berpotensi memengaruhi berbagai aspek kehidupan. Beban tersebut dapat semakin dirasakan perempuan apabila tanggung jawab domestik dan pengelolaan kebutuhan keluarga masih lebih banyak bertumpu pada mereka.
“Apabila misalkan nanti di dalam penanganan berlanjutnya panjang atau shifting-nya cuaca ini, pastinya akan lebih membebani para perempuan yang saat ini dalam tanda kutip masih didominasi oleh kegiatan-kegiatan yang sifatnya domestik,” jelasnya.
Menurutnya, isu lingkungan perlu dikaji secara komprehensif agar dampaknya terhadap kelompok masyarakat yang berbeda dapat dipahami dan diantisipasi dalam penyusunan program maupun kebijakan.
Ia juga menyoroti tantangan generasi Z dan generasi Alfa yang tumbuh di tengah perkembangan teknologi serta arus informasi yang semakin terbuka. Amitya menilai generasi muda tidak tepat jika sekadar diberi label negatif karena karakter dan pola interaksi mereka berbeda dari generasi sebelumnya.
Sebaliknya, keterampilan menyaring informasi, menjaga karakter, serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab perlu menjadi bagian dari proses pendidikan dan penguatan organisasi.
Amithya berharap kader IPM mampu menjadikan forum musyawarah sebagai titik awal gerakan yang lebih konkret. Kepemimpinan, advokasi, kesetaraan gender, perlindungan anak, dan kepedulian lingkungan harus tercermin dalam program yang berkelanjutan, terukur, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Malang.





















