JAKARTA, Sudutkota.id – Efisiensi anggaran di Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) jangan sampai berdampak pada perlindungan pekerja. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini menyoroti nasib kontributor, tenaga honorer, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) RRI.
Sorotan itu disampaikan Novita saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan 15 calon Dewan Pengawas RRI periode 2026-2031, Rabu (7/10/2026). Ia meminta calon Dewas memastikan efisiensi tidak dibebankan kepada pekerja yang berada di garis depan penyiaran.
“Jangan sampai efisiensi anggaran justru membuat pekerja yang berada di garis depan penyiaran menanggung beban paling besar. Kami ingin tahu apa jaminan perlindungan bagi kontributor, tenaga honorer, dan PPPK RRI, termasuk kepastian hak dan keberlanjutan pekerjaan mereka,” tegas Novita.
Menurutnya, RRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki tanggung jawab yang berbeda dengan media komersial. Orientasi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh hilang hanya karena adanya tuntutan efisiensi.
Karena itu, Novita juga meminta calon Dewas memperhatikan kelompok yang selama ini minim mendapatkan ruang di media, termasuk penyandang disabilitas, perempuan, masyarakat adat, dan kelompok minoritas.
“Lembaga penyiaran publik harus hadir untuk mereka yang suaranya sering tidak terdengar. Kalau kelompok rentan tidak mendapatkan ruang yang layak, lalu di mana fungsi publik RRI?” ujar Novita.
Ia menilai Dewas RRI ke depan tidak hanya dituntut menjaga keberlangsungan institusi, tetapi juga mempertahankan independensi, memperluas akses publik, dan mengikuti perubahan digital tanpa mengurangi mandat pelayanan publik.
“Kita membutuhkan Dewas yang berani menjaga pekerja, melindungi kelompok rentan, dan memastikan uang negara benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Efisiensi boleh dilakukan, tetapi jangan sampai efisiensi menghilangkan manusia dan suara publik yang menjadi alasan RRI ada,” pungkas Novita.





















