Nasional

Fit and Proper Suyudi Berlangsung Cepat, Puan: Tak Ada yang Perlu Dipermasalahkan

19
×

Fit and Proper Suyudi Berlangsung Cepat, Puan: Tak Ada yang Perlu Dipermasalahkan

Share this article
Fit and Proper Suyudi Berlangsung Cepat, Puan: Tak Ada yang Perlu Dipermasalahkan
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat memberikan keterangan terkait persetujuan DPR atas pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan penetapan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, di Kompleks Parlemen.(Sudutkota.id/Kompas)

JAKARTA, Sudutkota.id – Proses pergantian Kapolri berlangsung cepat setelah Komisi III DPR RI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.

Kecepatan proses tersebut sempat dipertanyakan, terutama karena uji kelayakan hingga persetujuan DPR berlangsung dalam waktu yang berdekatan.

Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan bahwa cepatnya proses bukan berarti mekanisme di parlemen dilewati. Menurutnya, selama tidak terdapat persoalan dalam pembahasan dan seluruh tahapan berjalan sesuai tata tertib, keputusan dapat segera diambil.

“Selama tidak ada hal yang perlu dipermasalahkan ya sesuai mekanisme dan sesuai dengan tata tertib yang ada, ya bisa saja itu segera dilakukan,” ujar Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Sebelum sampai ke rapat paripurna, Komisi III DPR RI telah menjalankan fit and proper test terhadap Suyudi. Dari proses tersebut, Puan mengatakan tidak ada persoalan yang menjadi penghambat sehingga Komisi III menyetujui Suyudi secara aklamasi sebagai calon Kapolri.

“Dari laporan yang kami terima bahwa tidak ada hal-hal yang dipermasalahkan di Komisi III karena memang Komisi III yang melakukan fit and proper dan alhamdulillah secara aklamasi tadi di Komisi III menyetujui untuk penetapan pencalonan calon Kapolri yang baru,” katanya.

Persetujuan Komisi III kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI. Dalam rapat tersebut, DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus menyetujui Suyudi sebagai calon Kapolri penggantinya. Puan menyebut surat Presiden mengenai usulan tersebut diterima DPR pada 30 September.

Puan juga menjelaskan bahwa Presiden mengusulkan satu nama untuk calon Kapolri. Menurutnya, pengajuan satu nama merupakan hal yang lazim karena jabatan tersebut hanya membutuhkan satu calon untuk kemudian mendapat persetujuan DPR. Setelah keputusan parlemen, proses pelantikan selanjutnya menjadi agenda Presiden.

Sementara mengenai pemberhentian Listyo Sigit, Puan memastikan keputusan tersebut dilakukan dengan hormat. Ketika ditanya apakah pemberhentian itu berkaitan dengan faktor usia, Puan membantahnya.

“Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya,” ujar Puan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *