JAKARTA, Sudutkota.id – Independensi menjadi salah satu titik penting dalam proses pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk masa jabatan 2026–2031.
Dari 23 calon yang telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, nantinya 10 nama akan direkomendasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dipertimbangkan dalam memilih dua anggota BPK.
Komite IV DPD RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon tersebut pada 26–27 September 2026. Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan proses tersebut tidak hanya menilai kemampuan calon memahami tugas BPK, tetapi juga integritas, pengalaman, kepemimpinan, serta pemahaman hubungan kelembagaan BPK dan DPD.
“Seluruh tahapan dijalankan dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, profesionalitas, dan independensi,” ujar Nawardi dalam keterangan persnya, Rabu (30/9/2026).
Penekanan terhadap independensi menjadi penting karena BPK memiliki mandat memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Karena itu, Komite IV juga mendalami kemampuan calon dalam menjaga independensi lembaga, termasuk efektivitas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan, kualitas belanja pusat dan daerah, transfer ke daerah dan dana desa, serta pengelolaan badan usaha milik daerah.
Selain aspek tersebut, para calon diminta memaparkan visi dan misi dengan tema “Kolaborasi BPK RI dengan DPD RI dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pusat dan Daerah”. Pendalaman juga mencakup pemeriksaan berbasis risiko dan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat akuntabilitas keuangan publik.
Berdasarkan hasil penelaahan dokumen, pemaparan visi dan misi, sesi pendalaman, serta penilaian terhadap seluruh calon, Komite IV akan menyusun 10 nama untuk disampaikan sebagai pertimbangan DPD kepada DPR. Kesepuluh nama itu selanjutnya menjadi bagian dari proses DPR dalam memilih dua anggota BPK untuk masa jabatan 2026–2031.
“Kami, DPD RI selaku perwakilan daerah tentunya berharap bahwa DPR RI dapat memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam memilih Anggota BPK RI,” kata Nawardi.





















