SIDOARJO, Sudutkota.id – Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, nampak geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan fisik di Kabupaten Sidoarjo, Senin (28/9/2026).
Kali ini, sorotan tajam tersebut tertuju pada proyek pembangunan sistem rumah pompa Sidokare 1 dan 2 senilai sekitar Rp2,9 miliar. Proyek tersebut dikerjakan CV Putra Utama Perkasa. Namun pelaksana proyek tak terlihat di lokasi.
Wabup Mimik sidak ke lokasi tersebut, didampingi Kepala Inspektorat Pemkab Sidoarjo, serta jajaran Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA).
Di lokasi proyek, Wabup Mimik menemukan hanya terdapat empat pekerja yang mengaku baru didatangkan pada hari itu dan bahkan tidak mengetahui pekerjaan apa yang harus dikerjakan.
Kondisi tersebut sontak membuat Wakil Bupati Sidoarjo tersebut geram.
“Ini kontraktornya tidak serius kerja! Tolong konsultan pengawasnya, CV Guna Manfaat Teknik, menegur. Saya juga minta Pak Andjar selaku Inspektorat melakukan pengawasan lebih intensif terhadap proyek di Sidokare ini,” tegas Mimik dengan nada tinggi.
Persoalan tidak berhenti pada minimnya aktivitas pekerja. Saat meninjau langsung bagian pekerjaan, Wabup Mimik menemukan sejumlah material yang menurutnya perlu dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.
Salah satunya adalah material besi beton yang diduga memiliki ukuran lebih kecil dari spesifikasi yang dipersyaratkan. Ia juga menyoroti struktur beton pada bagian jembatan yang dinilainya tidak sesuai ketentuan teknis.
“Saya yakin besi ini banci semua ukurannya. Belum lagi ada beton jembatan yang tidak memenuhi spek. Jadi saya minta harus dibongkar dan diganti sesuai spek!,” ujar Wabup Mimik.
Temuan tersebut juga mendapat respons dari konsultan pengawas. Mereka mengakui sempat menolak material yang dikirim ke lokasi setelah diketahui ukurannya tidak sesuai standar.
Di sisi lain, konsultan pengawas sebelumnya mengklaim progres pekerjaan proyek tersebut mengalami surplus sekitar 0,8 persen. Namun, kondisi yang ditemukan Wabup saat sidak membuat klaim tersebut kembali menjadi sorotan.
Mimik menilai persoalan kualitas material dan pelaksanaan pekerjaan tidak boleh dianggap sepele. Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah yang bersumber dari uang rakyat.
“Praktik pengerjaan proyek seperti ini menunjukkan iktikad buruk dari kontraktor yang mencoba memainkan anggaran daerah,” tegasnya.
Sehingga, Wabup meminta Inspektorat melakukan pengawasan lebih ketat sekaligus mengambil langkah terhadap rekanan apabila terbukti tidak memenuhi ketentuan kontrak.
Bahkan, Mimik meminta agar kontraktor yang dinilai tidak profesional diberikan sanksi tegas hingga masuk daftar hitam apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran.
“Saya minta kontraktor yang main-main dengan uang rakyat tidak boleh bekerja lagi. Masih banyak yang mau bekerja serius. Tolong Pak Andjar, kontraktor ini dikasih warna merah (blacklist),” tegasnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan kasus tunggal. Ia mengaku telah menerima laporan mengenai sedikitnya 22 proyek fisik di Sidoarjo yang diduga bermasalah dalam pengerjaan maupun kesesuaian spesifikasi teknis.
Karena itu, ia meminta Inspektorat segera memanggil pihak pengawas maupun kontraktor untuk melakukan evaluasi dan memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai kontrak.
“Proyek yang didanai uang rakyat harus dinikmati manfaatnya secara optimal oleh rakyat. Jangan sampai malah menyengsarakan,” tandasnya.
Pemkab Sidoarjo sendiri dipastikan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan fisik sepanjang 2026.
Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar kualitas pekerjaan, tetapi juga ketepatan waktu penyelesaian proyek serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak.
“Setiap proyek pembangunan harus memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, dan sesuai regulasi,” pungkasnya.





















