Kriminal

Diduga Edarkan Uang Palsu ke Pedagang, Polisi Identifikasi Pelaku di Blora

10
×

Diduga Edarkan Uang Palsu ke Pedagang, Polisi Identifikasi Pelaku di Blora

Share this article
Diduga Edarkan Uang Palsu ke Pedagang, Polisi Identifikasi Pelaku di Blora
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin.(Sudutkota.id/Farros)

BLORA, Sudutkota.id – Kepolisian Resor (Polres) Blora tengah mengembangkan penyelidikan terkait dugaan peredaran uang palsu yang menyasar pedagang di wilayah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Polisi mengaku telah mengidentifikasi pria yang diduga menggunakan uang palsu dalam sejumlah transaksi. Uang yang diduga palsu juga telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih jauh dugaan peredaran uang tersebut.

“Masih kami lakukan pengembangan dan uang yang diduga palsu sudah diamankan,” kata Zaenul di Blora, Jumat (25/9/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan Yami (58), pedagang sayur asal Dukuh Growong, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan. Ia diduga menerima uang palsu saat berjualan di lapaknya yang berada di Jalan Dr. Sutomo, tepatnya di depan Unit Donor Darah (UDD) PMI Blora.

Peristiwa itu terjadi, pada Senin (14/9/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Seorang pria datang menggunakan sepeda motor dan membeli satu bungkus telur puyuh senilai Rp10 ribu.

Pelaku kemudian membayar menggunakan uang pecahan Rp100 ribu. Yami memberikan uang kembalian sebesar Rp90 ribu.

Tak lama berselang, pria tersebut kembali melakukan transaksi dengan menukarkan dua lembar uang pecahan Rp100 ribu menjadi empat lembar pecahan Rp50 ribu.

Yami mengaku sempat merasa curiga lantaran uang yang dibawa pria tersebut terlihat masih baru. Namun, transaksi tetap dilakukan.

Kecurigaan semakin kuat setelah pria tersebut meninggalkan lokasi. Yami menemukan kejanggalan pada uang yang diterimanya. Permukaan uang terasa licin, sementara bagian perekat pada lembaran uang terlihat seperti terlepas.

Uang tersebut kemudian diperiksa menggunakan alat pendeteksi dengan sinar ultraviolet. Dari pemeriksaan tersebut, uang dinyatakan tidak asli atau diduga merupakan uang palsu.

Berdasarkan keterangan korban, pria yang melakukan transaksi tersebut memiliki ciri-ciri fisik bertubuh tinggi dan besar. Tingginya diperkirakan sekitar 175 sentimeter dengan berat sekitar 85 kilogram.

Saat bertransaksi, pria tersebut diketahui mengenakan jaket dan helm serta mengendarai sepeda motor.

Polres Blora kini masih mendalami identitas pria tersebut dan menelusuri kemungkinan adanya transaksi dengan modus serupa di lokasi lain.

Uang yang diduga palsu juga telah diamankan untuk menjadi barang bukti dalam proses penyelidikan.

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para pedagang, agar lebih teliti ketika menerima pembayaran menggunakan pecahan uang dalam jumlah besar.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya pedagang, agar lebih berhati-hati saat menerima pembayaran dengan uang pecahan besar dan segera melapor jika menemukan transaksi yang mencurigakan,” pungkas Zaenul.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *