Daerah

DPUBM Kebut Perbaikan Jalan Peniwen-Kromengan, Agustus 2026 Tuntas 100 Persen

19
×

DPUBM Kebut Perbaikan Jalan Peniwen-Kromengan, Agustus 2026 Tuntas 100 Persen

Share this article
DPUBM Kebut Perbaikan Jalan Peniwen-Kromengan, Agustus 2026 Tuntas 100 Persen
Para pekerja sedang melakukan pengecoran beton pada ruas Jalan Peniwen-Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.(Sudutkota.id/Istimewa)

KABUPATEN MALANG, Sudutkota.idPemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) terus menggeber pembenahan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan. Salah satunya ruas Peniwen-Kromengan, Kecamatan Kromengan, yang kini telah selesai ditangani.

Kepala Bidang Peningkatan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan DPUBM Kabupaten Malang, Anita Aulia Sari, S.T., M.T., mengatakan pekerjaan pada ruas tersebut telah mencapai progres 100 persen pada Agustus 2026.

“Untuk ruas Peniwen-Kromengan, progres penanganannya sudah 100 persen pada Agustus 2026,” kata Anita, Kamis (17/9/2026).

Ruas Peniwen-Kromengan merupakan bagian dari jalan K1 dengan nama ruas Slorok-Jambuwer yang melintasi Desa Peniwen, Kecamatan Kromengan.

Sebelum mendapatkan penanganan, kondisi jalan tersebut tidak bisa dibilang baik. Jalan dengan konstruksi lapen itu mengalami kerusakan sekitar 40 persen, sehingga diperlukan penanganan untuk mengembalikan kualitas dan fungsi jalan.

DPUBM kemudian melakukan peningkatan konstruksi menggunakan beton dengan mutu Fs’ 35 MPa. Pekerjaan dilaksanakan pada dua segmen dengan total panjang penanganan mencapai 177 meter.

Pada Segmen 1, jalan ditangani sepanjang 101 meter dengan lebar 3 meter. Sementara Segmen 2 memiliki panjang 76 meter dengan lebar 2,8 meter.

Penanganan tersebut bukan sekadar menyasar kondisi fisik jalan. Pemerintah daerah juga menargetkan adanya dampak lanjutan terhadap aktivitas masyarakat, terutama dari sisi mobilitas dan perekonomian warga di sekitar ruas jalan.

“Manfaat atau dampaknya untuk mempercepat perputaran ekonomi masyarakat sekitar,” jelas Anita.

Dengan selesainya pekerjaan, ruas yang sebelumnya mengalami kerusakan sekitar 40 persen kini telah mendapatkan peningkatan konstruksi. Jalan tersebut diharapkan mampu memberikan akses yang lebih mendukung bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Terlebih, ruas jalan yang berada di wilayah perdesaan memiliki fungsi penting sebagai penghubung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi. Akses jalan yang lebih baik dapat memangkas hambatan perjalanan sekaligus membantu kelancaran distribusi barang dan hasil usaha masyarakat.

DPUBM Kabupaten Malang memastikan penanganan ruas Peniwen-Kromengan tersebut telah rampung dengan capaian 100 persen pada Agustus 2026. Pekerjaan ini menjadi salah satu upaya memperkuat konektivitas jalan di wilayah Kabupaten Malang sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat agar semakin bergerak.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *