BLORA, Sudutkota.id – Tiga hari pascakejadian jatuhnya pesawat aerosport jenis fixed-wing Sky Ranger di lahan pertanian Desa Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, bangkai pesawat hingga, Selasa (8/9/2026) masih berada di lokasi.
Kondisi tersebut berdampak pada aktivitas petani, khususnya pemilik lahan tembakau yang berada di sekitar lokasi kejadian. Petani belum leluasa memasuki lahan karena area masih dipasangi garis polisi.
Salah satu petani terdampak, Susilowati (47), warga Dukuh Banjarmlati, Desa Sarimulyo, mengatakan lahan tembakau miliknya memiliki luas sekitar setengah hektare. Hampir separuh tanaman tembakau di lahannya terdampak akibat pesawat jatuh dan terbakar.
Menurut Susilowati, tanaman tembakau tersebut sebenarnya sudah memasuki masa panen. Bahkan, panen telah direncanakan dilakukan pada pekan ini.
“Seharusnya minggu ini waktunya panen. Tapi tidak boleh didekati karena masih ada garis polisi,” ujarnya.
Susilowati menceritakan, dirinya pertama kali mendapat informasi mengenai kejadian tersebut dari tetangga melalui sambungan telepon. Suaminya sempat tidak percaya hingga kemudian mengecek langsung ke lokasi menggunakan sepeda motor.
Setelah tiba di lokasi, ia mendapati lahan tembakau miliknya ikut terbakar akibat pesawat yang jatuh.
Selain kerusakan tanaman, Susilowati kini khawatir keterlambatan panen berdampak terhadap kerja samanya dengan perusahaan tembakau di Kabupaten Rembang.
Ia mengaku telah menandatangani kontrak dengan perusahaan tersebut dan memiliki kewajiban mengirim hasil panen sesuai ketentuan yang telah disepakati.
“Kita sudah kerja sama dengan PT yang ada di Rembang. Yang saya takutkan ada denda kalau tidak segera panen dan dikirim. Karena kita sudah tanda tangan kontrak hitam di atas putih,” katanya.
Terkait kerugian, Susilowati mengaku pembicaraan mengenai ganti rugi sudah dilakukan. Menurutnya, pilot pesawat menyampaikan kesediaan memberikan ganti rugi.
Selain itu, Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Jawa Timur juga disebut telah menyampaikan janji untuk memberikan ganti rugi. Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai besaran maupun realisasi pembayaran tersebut.
“Kalau dari FASI Jawa Timur masih menjanjikan akan diganti rugi, tapi masih secara lisan,” ungkapnya.
Susilowati berharap pihak terkait segera memberikan kepastian mengenai mekanisme dan pembayaran ganti rugi atas kerusakan tanaman tembakau miliknya.
Ia memperkirakan nilai kerugian yang dialami mencapai sekitar Rp20 juta.
“Keinginannya ganti rugi Rp20 juta,” tuturnya.
Sementara itu, hingga Selasa (8/9/2026), bangkai pesawat masih berada di lokasi kejadian. Garis polisi juga masih terpasang di sekitar area jatuhnya pesawat.
Kondisi tersebut membuat petani belum dapat mengakses lahan secara leluasa untuk melakukan panen. Mereka berharap proses evakuasi bangkai pesawat dapat segera dilakukan sehingga lahan kembali bisa diakses.
Petani juga berharap tanaman yang masih dapat dipanen tidak semakin mengalami kerugian akibat tertundanya proses panen.





















