Sudutkota.id – Polres Jombang menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, pengeroyokan, pelemparan batu, hingga pembakaran sepeda motor di Kabupaten Jombang.
Delapan pemuda tersebut diamankan terkait tiga kejadian yang berlangsung pasca kegiatan ijazah kubro salah satu perguruan silat di Jombang. Dua di antara tersangka masih berstatus pelajar SMP dan SMA.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, para korban dalam sejumlah kejadian tersebut juga masih berstatus pelajar. Mereka berasal dari Kediri, Tuban, dan Lamongan.
“Mereka datang ke Kabupaten Jombang tanpa undangan untuk menghadiri rangkaian ijazah kubro tersebut,” kata Ardi, Selasa (1/9/2026).
Menurut Ardi, kedatangan para pelajar tersebut dilakukan dengan berkonvoi menggunakan sepeda motor. Konvoi itu kemudian memicu keributan dengan warga di sejumlah wilayah Jombang.
“Kedatangan mereka dilakukan secara berkonvoi menggunakan sepeda motor roda dua, sehingga menimbulkan keributan antara peserta konvoi dengan warga di sekitar wilayah Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Ardi mengimbau masyarakat, khususnya pelajar SMP dan SMA dari Jombang maupun luar daerah, tidak melakukan konvoi sepeda motor pada malam hingga dini hari.
Dia menyebut aksi menggeber kendaraan secara berlebihan dapat memicu perselisihan dengan warga.
“Mengingat kebiasaan menggeber atau melakukan aksi gas berlebihan yang dapat memicu keributan dengan warga sekitar,” imbuhnya.
Rangkaian kejadian tersebut tersebar di tiga lokasi. Satu kejadian terjadi di Kecamatan Bandar Kedung Mulyo, sedangkan dua lainnya berada di wilayah Kabuh, termasuk kasus pembakaran sepeda motor.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi mengatakan, dari tiga laporan polisi yang diterima, sebanyak delapan pelaku telah diamankan.
“Di TKP Bandar Kedung Mulyo murni berupa pelemparan dan pengeroyokan. Perannya sama, melempar dengan batu serta memukul menggunakan tangan kosong,” kata Magribi.
Sementara di wilayah Kabuh, aksi kekerasan juga dilakukan menggunakan tangan kosong dan batu. Dalam salah satu kejadian di kawasan Camino, korban dipukul sebelum melarikan diri.
Sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi kemudian dibakar oleh sekelompok pemuda.
“Korban dipukul, namun berhasil melarikan diri, sedangkan sepeda motornya tertinggal di lokasi kejadian, kemudian dibakar oleh sekelompok pemuda,” jelasnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua pelaku yang diduga terlibat dalam pembakaran sepeda motor, yakni ANH dan RG.
RG sempat melarikan diri ke Tangerang Kota. Polisi kemudian mengejarnya hingga berhasil menangkap tersangka dan membawanya ke Jombang.
“Adapun pelaku utama RG yang membakar motor, melarikan diri ke Tangerang Kota. Kami kemudian berhasil mengamankan dan menangkap RG di Tangerang Kota, lalu membawanya ke Jombang,” terang Magribi.
Akibat rangkaian kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta. Polisi menyebut sedikitnya empat orang telah melaporkan diri sebagai korban.
Selain delapan tersangka yang telah ditangkap, polisi masih memburu enam orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Satu DPO berada dalam perkara di Bandar Kedung Mulyo, sedangkan lima lainnya terkait kejadian di Kabuh.
Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya masih mendalami motif para pelaku, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Tujuan tindakan mereka apakah dilakukan secara sengaja untuk menciptakan permusuhan di Jombang, atau motif lainnya, masih akan ditelaah lebih lanjut,” tegas Magribi.
Polisi mengimbau para pelaku yang masih buron agar menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
“Kepada para pelaku, baik yang melakukan kekerasan maupun pengeroyokan dan pembakaran, kami mengimbau agar segera menyerahkan diri agar dapat diproses secara hukum yang berlaku,” pungkasnya.





















