JAKARTA, Sudutkota.id – Rencana reaktivasi Lanud Husein Sastranegara sebagai bandara komersial internasional mendapat perhatian Komisi I DPR RI.
DPR menilai peningkatan fungsi pangkalan harus diikuti pembenahan infrastruktur penerbangan sekaligus modernisasi sistem pertahanan udara.
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini mengatakan, rencana peningkatan status pangkalan dari Tipe B menjadi Tipe A harus dibarengi kesiapan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan operasional dan perkembangan teknologi pertahanan.
Menurutnya, pembaruan diperlukan mulai dari alutsista, runway hingga perangkat pendukung lainnya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sistem radar yang dinilai sudah tidak lagi memadai untuk menghadapi perkembangan ancaman udara modern.
“Kenaikan tipe dari B ke A harus diikuti juga dengan fasilitas yang memadai, disesuaikan dengan tingkatannya. Dari sarana alutsistanya, runway-nya, dan equipment yang lain harus terpenuhi dengan teknologi yang sekarang ini,” tegas Amelia usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi I DPR RI di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (28/8/2026).
Amelia mengingatkan, ancaman keamanan udara saat ini telah berkembang dengan hadirnya teknologi seperti drone dan perang siber. Kondisi tersebut membuat sistem deteksi dan peringatan dini menjadi semakin penting, terlebih jika pangkalan juga akan mendukung aktivitas penerbangan sipil.
“Seperti sistem radar masih belum ada, sudah lama jadi harus diperbarui. Kalau tidak kita akan sangat tertinggal karena perang sekarang kan sudah modern. Sudah dengan drone, perang siber, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Persoalan infrastruktur juga disoroti anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh. Ia menilai masih terdapat sejumlah fasilitas yang perlu diperbaiki agar Lanud Husein Sastranegara mampu memenuhi kebutuhan penerbangan sekaligus menjalankan fungsi pertahanan.
Menurutnya, panjang runway menjadi salah satu keterbatasan karena saat ini hanya sekitar 2.000 meter. Meski demikian, ia menilai sejumlah fasilitas pendukung lain masih memungkinkan untuk dikembangkan.
“Kalau runway sudah tidak bisa diperpanjang, hanya dua ribu meter, saya rasa infrastruktur lainnya masih bisa ditambah. Seperti radar kemudian juga fasilitas-fasilitas lainnya bandara. Banyak sekali sebenarnya yang masih kurang akan tetapi standar tipe B ini harus dipenuhi,” ungkap Soleh.
Komisi I menilai pengembangan Lanud Husein Sastranegara membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Pertahanan, Kementerian Perhubungan, serta TNI Angkatan Udara perlu menyelaraskan kebutuhan penerbangan sipil dengan kepentingan pertahanan.
Komisi I DPR RI menyatakan akan terus mengawal rencana tersebut agar peningkatan fungsi Lanud Husein Sastranegara tidak hanya berorientasi pada pembukaan kembali akses penerbangan komersial, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem pertahanan udara.





















