JAKARTA, Sudutkota.id – Akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali menjadi perhatian DPR RI. Komisi X menemukan adanya ketidaksesuaian klasifikasi desil dengan kondisi ekonomi masyarakat di lapangan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengungkapkan, pihaknya menemukan sejumlah kasus warga yang masuk dalam kelompok desil yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ada warga yang semestinya berada di Desil 4, tetapi tercatat sebagai Desil 6. Sebaliknya, warga yang tercatat Desil 10 justru masuk Desil 4.
“Di lapangan kami menemukan ada banyak sekali yang tidak sesuai, dia harusnya Desil 4 ternyata masuknya ke Desil 6, yang Desil 10 ternyata justru masuk ke Desil 4. Itu fakta di lapangan,” ujar Kurniasih kepada media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut politisi Fraksi PKS tersebut, persoalan ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administrasi. Klasifikasi desil dalam DTSEN menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan masyarakat yang berhak memperoleh berbagai program bantuan.
Dampaknya pun bisa langsung dirasakan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan. Warga yang secara kondisi ekonomi masih memenuhi kriteria penerima bantuan berpotensi kehilangan akses ketika klasifikasi dalam DTSEN tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Karena itu, Kurniasih mengatakan Komisi X tengah membicarakan mekanisme agar masyarakat yang berada pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 tetap dapat memperoleh hak bantuan biaya pendidikan dan bantuan lainnya.
“Kita sedang dalam pembicaraan bagaimana yang Desil 1 sampai Desil 4 ini tetap bisa mendapatkan hak bantuan biaya pendidikan, kemudian juga bantuan-bantuan yang lain,” jelasnya.
Persoalan tersebut, lanjut Kurniasih, juga menunjukkan pentingnya pembenahan proses pemutakhiran data. Menurutnya, DTSEN digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sehingga perbaikannya tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri.
Ia mendorong Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Sosial, serta kementerian dan lembaga pengguna DTSEN duduk bersama untuk melakukan verifikasi dan memastikan data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat.
“Karenanya ini perlu duduk bersama seluruh stakeholder yang terkait, BPS, kemudian juga saya rasa Bappenas juga perlu duduk bersama, kemudian juga kementerian-kementerian terkait, Kemensos paling utama, yang menggunakan data ini sangat-sangat urgent sekali,” tegasnya.
Selain pembenahan data, Kurniasih meminta pemerintah mengevaluasi kembali mekanisme penentuan penerima bantuan berdasarkan kelompok desil. Menurutnya, perubahan klasifikasi tidak seharusnya secara otomatis membuat masyarakat yang secara faktual masih membutuhkan bantuan kehilangan haknya.
Momentum sensus ekonomi yang sedang berlangsung juga diharapkan dapat menjadi kesempatan untuk memperbarui basis data sosial ekonomi masyarakat. Dengan data yang lebih akurat, penentuan penerima bantuan diharapkan tidak hanya tepat secara administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi nyata masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan sensus ekonomi yang sedang dilaksanakan hari ini, akan ada pembaharuan Desil yang lebih adil, yang memang benar-benar bisa menyejahterakan rakyat kita,” pungkas Kurniasih.





















