Daerah

MMC Diluncurkan di Malang, Negara Dituntut Tak Lepas Tangan dari Pekerja Migran

14
×

MMC Diluncurkan di Malang, Negara Dituntut Tak Lepas Tangan dari Pekerja Migran

Share this article
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar saat peluncuran Malang Migrant Center (MMC) di Universitas Brawijaya, Malang, Rabu (26/8/2026). (Foto: Sudutkota.id/Agus Demit)

Sudutkota.id – Pemerintah kembali memperkuat layanan bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Namun, di balik peluang menjadi “talenta global”, persoalan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tetap menjadi pekerjaan besar yang tidak cukup diselesaikan hanya dengan membuka akses informasi.

Hal itu mengemuka dalam peluncuran Malang Migrant Center (MMC) di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026). Pusat layanan tersebut diluncurkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar sebagai bagian dari penguatan ekosistem migrasi kerja yang aman dan legal.

Muhaimin menegaskan, negara memiliki tanggung jawab memastikan warga negara yang memilih bekerja di luar negeri memperoleh perlindungan secara menyeluruh. Perlindungan itu, kata dia, tidak boleh berhenti ketika PMI berangkat, tetapi harus dimulai sejak tahap persiapan hingga kembali ke Indonesia.

“Sudah menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan setiap warga negara yang memilih bekerja di luar negeri mendapatkan persiapan yang menyeluruh dan perlindungan yang utuh, sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke tanah air. MMC dapat menjadi wadah ekosistem yang utuh dan menjadi rujukan pertama seseorang ketika ingin bekerja ke luar negeri,” kata Muhaimin.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa migrasi kerja tidak boleh semata-mata dilihat sebagai persoalan keberangkatan tenaga kerja. Calon PMI membutuhkan kepastian informasi, dokumen yang benar, kesiapan keterampilan, pemahaman mengenai hak dan kewajiban, hingga akses pendampingan ketika menghadapi persoalan di negara tujuan.

MMC dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut dengan menjadi pusat informasi sekaligus penghubung berbagai layanan bagi calon PMI. Layanan mencakup tahapan pra-penempatan hingga purna-penempatan dan terintegrasi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kabupaten Malang.

Selama ini, calon PMI harus berhadapan dengan berbagai tahapan layanan untuk mendapatkan informasi, mengurus dokumen dan mempersiapkan keterampilan. Kehadiran MMC diharapkan membuat alur tersebut lebih sederhana, jelas dan mudah diakses masyarakat.

Yang tidak kalah penting, layanan tersebut juga menyasar keluarga calon PMI. Keluarga dapat memperoleh informasi serta melakukan konsultasi sebelum keputusan bekerja ke luar negeri diambil.

Langkah ini penting karena keputusan bekerja di luar negeri tidak hanya menyangkut calon pekerja, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan. Informasi yang benar sejak awal diharapkan dapat menekan risiko masyarakat masuk melalui jalur ilegal atau menjadi korban pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan calon PMI.

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah juga memperkenalkan Buku Saku PMI di Jepang. Panduan tersebut berisi informasi praktis bagi calon PMI yang akan bekerja di Jepang, termasuk proses keberangkatan, hak dan kewajiban pekerja serta berbagai hal yang perlu dipersiapkan sebelum tinggal dan bekerja di negara tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran, Leontinus Alpha Edison, menekankan bahwa perhatian terhadap PMI tidak boleh berhenti ketika masa kerja di luar negeri selesai.

Menurutnya, PMI merupakan talenta global yang membawa pulang pengalaman dan keterampilan. Karena itu, pemerintah perlu memastikan mereka memiliki pilihan setelah kembali ke Indonesia, baik untuk mengembangkan keterampilan, melanjutkan karier maupun membangun usaha.

“Pekerja Migran Indonesia adalah talenta global yang membawa pulang pengalaman dan keterampilan berharga. Karena itu, program reintegrasi perlu memberi mereka pilihan untuk terus mengembangkan keterampilan, melanjutkan karir, maupun membangun usaha setelah kembali ke tanah air,” ujar Leontinus.

Pesan tersebut menjadi penting karena keberhasilan program migrasi kerja tidak semestinya hanya diukur dari jumlah warga yang berhasil ditempatkan di luar negeri. Ukuran lainnya adalah seberapa kuat perlindungan yang diberikan, bagaimana hak pekerja dijamin, serta apakah pengalaman bekerja di luar negeri mampu menjadi modal ekonomi ketika mereka kembali.

Bupati Malang H.M. Sanusi menyambut kehadiran MMC. Menurutnya, pusat layanan tersebut dapat memperkuat akses masyarakat Kabupaten Malang yang hendak bekerja ke luar negeri.

MMC dikembangkan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Malang, Universitas Brawijaya, sejumlah mitra pembangunan dan organisasi pekerja migran.

Integrasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai seremoni peluncuran. Tantangannya justru berada pada tahap implementasi: memastikan masyarakat benar-benar mengetahui keberadaan layanan, mendapatkan informasi yang mudah dipahami, serta memperoleh pendampingan ketika menghadapi persoalan.

Konsep tersebut juga diarahkan menjadi salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan di daerah lain melalui program Perintis Berdaya.

Pada peluncuran MMC, perhatian juga diarahkan kepada pemberdayaan PMI setelah kembali ke tanah air. Sejumlah produk UMKM karya purna-PMI ditampilkan dalam kegiatan tersebut.

Produk-produk itu menjadi gambaran bahwa pengalaman bekerja di luar negeri tidak harus berakhir ketika PMI pulang. Keterampilan, pengalaman dan penghasilan yang diperoleh selama bekerja dapat dikembangkan menjadi modal usaha sekaligus membuka lapangan ekonomi baru.

Dengan demikian, PMI tidak semestinya hanya dipandang sebagai tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri. Mereka adalah sumber daya manusia dengan pengalaman global yang, jika dikelola dengan baik, dapat kembali memberikan nilai tambah bagi keluarga dan daerah asal.

Peluncuran MMC akhirnya membawa satu pesan besar: membuka akses kerja ke luar negeri harus berjalan beriringan dengan memperketat perlindungan. Sebab, ketika negara mendorong masyarakat menjadi talenta global, negara pula yang harus memastikan mereka tidak berangkat tanpa bekal, tidak bekerja tanpa perlindungan, dan tidak pulang tanpa masa depan.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *