KOTA MALANG, Sudutkota.id – Program RT Berkelas di Kota Malang mulai menunjukkan hasil di sejumlah wilayah. Namun, Pemerintah Kota Malang masih menghadapi pekerjaan rumah untuk memastikan seluruh usulan warga benar-benar terealisasi, termasuk usulan yang belum masuk dalam daftar awal.
Hal itu disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, saat melakukan peninjauan langsung ke wilayah Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Senin (24/8/2026).
Wahyu menyebut kunjungan tersebut dilakukan secara spontan setelah dirinya menghadiri kegiatan kejuaraan bulu tangkis di GOR Raya. Ia sengaja memilih wilayah yang berada di sekitar kawasan Araya untuk melihat langsung pelaksanaan program RT Berkelas.
“Saya ingin semacam sidak, seperti apa RT Berkelas. Saya mencari kelurahan yang berdekatan dengan Araya,” kata Wahyu.
Menurutnya, Purwodadi menjadi salah satu wilayah yang dipilih untuk melihat sejauh mana program tersebut berjalan di tingkat lingkungan. Dari hasil peninjauan, ia mengklaim pelaksanaan RT Berkelas di wilayah tersebut sudah berjalan sesuai proses yang dirancang.
Tahapannya dimulai dari rembuk di tingkat RT. Selanjutnya, koordinasi dilakukan antarrukun warga agar usulan tidak tumpang tindih. Pemerintah kelurahan dan kecamatan juga dilibatkan untuk memberikan pendampingan serta memastikan usulan yang diajukan sesuai kebutuhan warga.
Sejumlah kebutuhan yang muncul antara lain pavingisasi, pembangunan atau pembenahan saluran drainase hingga pengadaan tempat sampah.
Wahyu mengaku sengaja berdialog langsung dengan warga untuk mengetahui apakah program tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya.
Ia menyebut warga menyampaikan apresiasi karena sejumlah persoalan lingkungan yang selama ini dikeluhkan mulai tertangani. Di antaranya akses gang yang lebih baik, lingkungan lebih bersih, serta berkurangnya persoalan becek dan genangan
“Yang diinginkan masyarakat selama ini, pemerintah itu hadir dan terpenuhi. Seperti lingkungan jadi bersih, tidak banjir, tidak becek, tidak kumuh dan sampahnya tidak berserakan,” ujarnya.
Wahyu menilai pola pengusulan dari tingkat RT membuat kebutuhan mikro masyarakat bisa lebih cepat direspons. Menurutnya, kebutuhan semacam itu belum tentu segera terealisasi apabila hanya mengandalkan mekanisme Musrenbang maupun Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) legislatif.
“Ini dari RT oleh RT dan untuk RT, bisa terfasilitasi dengan baik,” tegasnya.
Namun, Pemerintah Kota Malang masih memiliki pekerjaan untuk memastikan kualitas pelaksanaan program. Wahyu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) tidak sekadar menerima laporan administratif, tetapi turun melakukan pemantauan terhadap pekerjaan fisik.
Ia menegaskan OPD harus ikut mendampingi dan mengontrol kualitas pekerjaan agar pelaksanaan RT Berkelas tidak berhenti pada serapan anggaran maupun laporan di atas kertas.
“OPD diharapkan tidak hanya melihat, tetapi memantau dan mendampingi agar proyek fisik terkondisikan dengan baik,” katanya.
Untuk usulan nonfisik, seperti pelatihan UMKM maupun program kesehatan, pemerintah akan mengoordinasikannya dengan perangkat daerah terkait.
Wahyu mengungkapkan progres pelaksanaan RT Berkelas di Kota Malang secara keseluruhan telah mencapai sekitar 80 persen. Namun, capaian tersebut tidak seragam di setiap wilayah.
Ada lokasi yang telah mencapai 100 persen, sementara wilayah lain masih berada di kisaran 40 persen karena pelaksanaan dilakukan secara bertahap.
“Secara keseluruhan progres RT Berkelanjutan di Kota Malang sudah mencapai sekitar 80 persen. Ada yang sudah 100 persen dan ada yang 40 persen,” jelasnya.
Masih terdapat sekitar 20 persen usulan yang belum terfasilitasi dalam daftar usulan awal. Wahyu mencontohkan kebutuhan meja dan kursi yang belum bisa direalisasikan karena belum tersedia tempat penyimpanan.
Menurutnya, usulan tersebut tidak otomatis gugur. Pemerintah akan mengakomodasinya melalui APBD Perubahan setelah persyaratan pendukungnya terpenuhi.
“Usulan ini tidak hilang dan akan dimasukkan dalam APBD Perubahan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa capaian 80 persen yang disampaikan Pemkot Malang belum berarti seluruh kebutuhan warga telah tuntas. Masih ada usulan yang harus menunggu penganggaran berikutnya dan sebagian lainnya masih berada dalam tahapan proses.
Di sela peninjauan tersebut, Wahyu juga merespons usulan legislatif terkait kenaikan insentif atau tunjangan bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Usulan tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan disebut masih akan dihitung dan dikaji oleh pemerintah.
Wahyu mengatakan kemampuan anggaran menjadi faktor utama. Terlebih, pemerintah daerah saat ini juga menghadapi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
“Ya, kita akan menghitung. Tentu apabila kita hitung dan ada efisiensi, terutama saat ini dana transfer ke daerah juga ada penyesuaian, jika memungkinkan, nanti terkait dengan PAUD akan kita kaji,” kata Wahyu.
Ia menegaskan pembahasan kenaikan tunjangan tersebut harus dilakukan bersama antara eksekutif dan legislatif. Pemerintah perlu memastikan ketersediaan anggaran sebelum mengambil keputusan.
Ketika ditanya apakah angka Rp1,5 Juta per bulan realistis untuk direalisasikan, Wahyu memberikan jawaban singkat. “Cukup tinggi,” tegasnya.
Dengan demikian, usulan kenaikan tunjangan guru PAUD tersebut belum menjadi keputusan final. Pemkot Malang masih harus menghitung kemampuan fiskal dan melakukan evaluasi sebelum menentukan besaran yang dapat direalisasikan.




















